Desa Loa Duri Ilir Kecamatan Loa Janan Calon Percontohan Desa Anti Korupsi di Kaltim

Kalimantan Timur251 Dilihat

Kutai Kartanegara, medianasional.id – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia melakukan audiensi dan kunjungan lapangan di Kabupaten Kutai Kartanegara pada hari ini, Kamis 16 Februari 2023. Audiensi bersama para pejabat Kukar di Tenggarong berlangsung di Ruang Rapat Sekda di Kompleks Kantor Bupati Kukar di Kawasan Timbau, Tenggarong.

Hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Diskominfo Dafip Haryanto, Kepala Inspektorat Heriansyah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Arianto, Sekretaris Kecamatan Loa Janan dan Kepala Desa Loa Duri Ilir.

ADVERTISEMENT

Audiensi tersebut membahas tentang Desa Loa Duri Ilir Kecamatan Loa Janan yang ditetapkan KPK RI sebagai salah satu calon percontohan Desa Anti Korupsi di Provinsi Kalimantan Timur. Desa Anti Korupsi adalah bagian dari Program Pencanangan Desa Anti Korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia.

Dalam pertemuan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Sunggono menyampaikan dukungan terhadap program tersebut. Pernyataan dukungan tersebut disampaikan kepada TIM KPK RI yang diwakili oleh Ketua Ditpermas KPK RI Ariz Dedy Arham, Spesialis Pembinaan Peran Serta Masyarakat Desi Aryati Sulastri dan staf Tati Fatimah. Sekda Kukar Sunggono menyampaikan pelaksanaan program tersebut sekaligus menjadi sarana memperbaiki manajemen desa.

Ketua Ditpermas KPK RI Ariz Dedy Arham menyampaikan bahwa kehadiran Tim KPK RI ke Kaltim bertujuan untuk mengobservasi desa yang akan menjadi percontohan. Ariz Dedy Arham menjelaskan terdapat 4 desa di Kaltim yang menjadi calon percontohan.

“Di Kabupaten Kukar 1 desa, di Kabupaten Penajam Paser Utara 2 desa , dan di Kabupaten Paser 1 desa. Dari 4 desa tersebut akan dipilih 1 desa saja. Dengan demikian di Indonesia akan memiliki 1 desa percontohan anti korupsi di masing-masing provinsi,” jelasnya.

Ketua Ditpermas KPK RI menjelaskan setelah dilakukan observasi akan dilanjutkan dengan bimbingan teknis (bimtek) desa dan dilakukan tahapan penilaian dan penghargaan.

“Tujuannya adalah untuk membangun kesamaan pandangan dalam penanggulan korupsi didesa. KPK RI berharap kita bersama mendukung program pemerintah membangun Indonesia dari pinggiran, salah satunya dari desa. Kita tahu desa menerima dan mengelola dana cukup besar dan sayang jika tidak dikelola dengan baik,” tegasnya.

Ariz Dedy Arham menjelaskan bahwa prosentase Kemiskinan Nasional berdasarkan data BPS bulan Maret 2002 masih mencapai 12,1 %. Diharapkannya dana desa dapat berkontribusi dalam  mengentas kemiskinan untuk memajukan perekonomian nasional.

“Karena keterbatasan dalam pengawasan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, maka masyarakat harus terlibat dalam pengawasan keuangan desa. Ini yang perlu kita dorong,” ujarnya.

Setelah audensi dengan para pejabat Kukar di Tenggarong, dilakukan peninjauan ke Desa Loa Duri Ilir Kecamatan Loa Janan dan dilakukan audensi bersama aparat desa sekaligus dilakukan  penilaian capaian keberhasilan Desa Loa Duri Ilir dalam mengembangkan potensi daerahnya.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.