Densus 88 Anti Teror Mabes Polri Amankan 3 Terduga Pelaku Teroris

Riau96 Dilihat
Kampar, redaksimedinas.com – Selasa 24 Oktober 2017, tim gabungan Densus 88 Anti Teror Mabes Polri didukung Pasukan Brimob Polda Riau beserta personil Polres Kampar dan Polsek Siak Hulu, amankan 3 terduga pelaku teroris di wilayah Kec. Siak Hulu Kab. Kampar.
Tiga anggota jaringan teroris yang diamankan Densus 88 AT ini adalah BS alias AI (LK 31) swasta dan WN alias AA (LK 42) swasta, keduanya beralamat di Perumahan Pandau Permai Desa Pandau Jaya Kec. Siak Hulu, sementara seorang lainnya HD (LK 34) di tangkap di rumahnya yang berlokasi di Perumahan Taman Anggrek Desa Kubang Jaya Kec. Siak Hulu.
BS dan WN lebih dahulu ditangkap oleh Tim Densus 88 AT sekira pukul 07.15 WIB di Jalan Kopkar Raya masih di kawasan Perumahan Pandau Permai Desa Pandau Jaya, kemudian sekira pukul 10.00 WIB dilakukan penangkapan terhadap HD di Perumahan Taman Anggrek Desa Kubang Jaya.
Sebelum proses penangkapan di wilayah Desa Kubang Jaya ini terlihat puluhan personil gabungan dari Brimob Polda Riau, Direktorat Intel dan Polres Kampar, melaksanakan apel di parkiran Hotel Tiga Dara Desa Kubang Jaya yang dipimpin Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto, SIK.MH bersama Kasatgaswil Densus 88 Riau AKBP Tejo dan Kasubdit Kamneg Dit Intelkam Polda Riau AKBP Redion Sinaga.
Sekira pukul 10.00 wib, tim gabungan ini melakukan penggerebekan di sebuah rumah kawasan perumahan Taman Anggrek dan mengamankan HD yang saat itu sedang berada di dalam rumah, dari kediaman HD ini Polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain sebuah Bendera ISIS, sebuah HP dan Laptop, beberapa buah buku dan sejumlah barang bukti lainnya.
Sementara untuk TKP di Perumahan Pandau Permai Desa Pandau Jaya juga diamankan barang bukti sebuah parang dan sebuah panah bersama busurnya serta sejumlah barang bukti lainnya.
Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SIK, MH melalui Kapolsek Siak Hulu Kompol Vera Taurensa Ss, MH saat di konfirmasi Wartawan, membenarkan penangkapan beberapa terduga anggota jaringan teroris di wilayah Kec. Siak Hulu.
Lebih lanjut disampaikan Kapolsek bahwa terduga teroris BS dan WN di ketahui tinggal di Perumahan Pandau Permai sejak bulan April 2017 lalu, sementara HD sudah tinggal di Perumahan Taman Anggrek sejak bulan November 2016 lalu, dari informasi warga sekitarnya para terduga teroris ini cukup bergaul dengan masyarakat namun untuk aktifitas lainnya warga tidak mengetahuinya, jelas Kapolsek. (Robinson)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.