
BOGOR, MEDIANASIONAL.ID – Ratusan Mahasiswa Universitas Pakuan Bogor dari berbagai elemen organisasi Mahasiswa menggelar Aksi Demonstrasi menolak pengesahan UU Omnibus Low oleh DPR RI di depan DPRD Kota Bogor hingga menembus masuk gedung DPRD tanpa ada gesekan satu sama lain, semua berjalan dengan lancar. Demontrasi ini diawali berjalan kaki dari tugu Air Mancur menuju DPRD kota Bogor, Rabu (7/10/2020).
Dalam aksinya, para Mahasiswa melakukan long march dan orasi secara bergantian. Usai melakukan aksi di Istana, mereka menuju di gedung DPRD Kota Bogor hingga merangsek masuk ruangan rapat dengan membawa spanduk bertuliskan “Mosi Tidak Percaya” dan “Tolak Omnibus Law”.
Mahasiswa mendatangi DPRD kota dari Jam 14.50 dan membubarkan diri pada jam 17.08 Wib setelah membacakan ikrar dalam ruang gedung DPRD, semua rangkaian demontrasi berjalan lancar.
Aksi demonstrasi masuk DPRD kota Bogor karena tidak ada pimpinan DPRD yang bisa menemui para demonstran, hanya ditemui 2 anggota DPRD dari Fraksi PKS Muaz HD dan Sri Kusnaini di depan pintu gerbang pagar DPRD.
Menurut keterangan yang dihimpun awak Media Nasional dari pihak DPRD menyampaikan bahwa para Pimpinan DPRD sedang menjalankan tugas di luar kota sehingga para demonstran tidak bertemu langsung pimpinan DPRD.
Dalam orasi yang disampaikan para demonstran dari berbagai elemen mahasiswa seperti INSPIRA, GMNI, dan PMII menyampaikan tiga sikap dan tuntutan yang disampaikan kepada DPRD Kota Bogor antara lain yaitu :
1. MOSI TIDAK PERCAYA Terhadap Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.
2. MOSI TIDAK PERCAYA Terhadap Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Perwakilan Dapil III Kota Bogor – Kabupaten Cianjur.
3. Menuntut Presiden Republik Indonesia Menerbitkan PERPPU Untuk membatalkan UU Omnibuslaw.
“Kami dengan ini menyatakan sikap terkait disahkannya RUU Omnibuslaw Cipta Kerja, kami mengajak seluruh elemen-elemen masyarakat yang berada di sekitaran menggelar aksi unjuk rasa untuk Presiden agar menerbitkan PERPPU untuk membatalkan UU Omnibuslaw.”
Sementara itu Muaz HD dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera beranggapan bahwa wajar kalau mahasiswa menyampaikan aspiranya, dari partai Keadilan Sejahtera dari dulu tidak setuju dengan rancangan UU Omnibus low.
“Mahasiswa punya aspirasinya ya Wajar, memang omnibus low, harus ditolak, kita DPRD KOTA BOGOR khususnya kami dari fraksi PKS dari dulu tidak setuju. Saya secara pribadi mendukung apirasi mahasiwa yang menolak omnibus low. Kajian terhadap omnibus bukan dilakukan di DPRD saja tapi juga dilakukam fraksi kami di DPR RI”, bebernya.
Lebih lanjut Muaz HD menjelaskan kepada awak media nasional bahwa Fraksi PKS dari DPR RI sampai DPRD Kota/kabupaten memiliki aspirasi yang sama yaitu menolak UU Omnibus low.
“Kita mengingankan sebagaimana yang disampaikan partai PKS mengharapkan, mendorong dan menginginkan presiden Jokowi menerbitkan perpu yg membatalkan uu omnibus low yg baru saja diterima DPR RI dan telah disahkan DPR RI menjadi Undang-undang,” harapnya.
“Kita ingin itu tidak dilanjutkan, bahkan ingin Presiden membuat uu, mencabut dan membatalkan UU yang baru disahkan DPR RI”, tutupnya. (Nimbrod Rungga)






