Demokrasi Kampanye Pilkades Anak Talang Periode 2018 – 2023

Riau171 Dilihat
 

Indragiri Hulu, redaksimedinas.com – Antusias warga Desa Anak Talang Kecamatan Batang Cenaku kabupaten Indragiri Hulu dalam pelaksanaan demokrasi kampanye Pilkades periode 2018 – 2023, yang sangat terlihat senang, Minggu (03/12/2017) pukul 13.30 wib.

Sekitar 380 warga, nampak menghadiri pelaksanaan kampanye yang diadakan di kadus lima (5) Napal Kuning desa Anak Talang. Pelaksanaan kampanye dihadiri oleh anggota DPRD Ade Agus Hartanto, S.Sos. tingkat satu Propinsi, Ketua DPC FKPPI Muharram Rambe, Ketua DPD TOPAN-RI atau yang mewakili A. Ndraha, beserta masyarakat Anak Talang, perangkat Ketua wali amanah, Ketua RT dan RW.

Ade Agus Hartanto, S.Sos anggota DPRD Riau, dalam sambutannya “seluruh masyarakat di pemilihan Pilkades nanti pada 9 Desember 2017 pilihlah dengan hati nurani masing-masing, dan juga masyarakat yang bisa memilih jangan tergiur kalau ada yang dinamakan hadiah atau apa pun, karena kalau kita tergiur dengan rayuan tersebut. Maka hanya lah di pilkades itu saja yang bisa kita nikmati namun ke depan masih belum tahu apakah rayuanya itu pasti  terwujud atau tidak. Jadi saya ingatkan kembali, pilihlah sesuai dengan hati nuraninya masing- masing”, sebutnya.

Anggota DPRD Riau Ade Agus Hartanto, S.Sos saat menyampaikan arahan.

Kegiatan kampanye dibuka oleh panitia  Gimting (37), Pilkades Desa Anak talang Sahrun Sidik alias (Enggok) pada intinya menyampaikan serta mengharapkan masyarakat Anak talang menghindari sikap provokasi, dan tetap menjunjung tinggi toleransi.

Dilanjutkan kampanye penyampaian visi dan misi oleh calon kepala desa Sahrun Sidik (enggok) secara tegas dan sungguh- sungguh dengan beberapa poin ialah.
VISI : mengemban amanah, bekerja dan mengabdi, demi terciptanya desa anak talang yang lebih baik, serta menciptakan keamanan dan nyaman masyarakat desa anak talang.

MISI.
A. Bidang pemerintahan
1. Memberikan pemerintah yang melayani dan mengayomi masyarakat.
2. ‎menyelenggarakan pemerintah yang amanah, bersih bebas dari korupsi kulisi dan nepotisme serta bentuk penyelewengan lainya.
3. ‎penataan ulang kelembagaan dan aparatur pemerintah desa melalui penciptaan etos kerja berbasis prestasi.
4. ‎evaluasi menyeluruh terhadap segala bentuk peraturan peraturan  desa yang tidak berorientasi kepada kualitas pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.
5. Melakukan pendidikan dan pelatihan bagi aparat desa dalam upaya meningkatkan kuwalitas dalam melayani masyarakat.
6. ‎melakukan pengawasan total terhadap kegiatan pemerintah termasuk di dalamnya kegiatan yang di danai oleh negara dan masyarakat.
7. ‎meningkatkan kemajuan pembangunan desa, kemajuan bidang olahraga serta melestarikan seni budaya yang ada.
8. ‎meningkatkan pelayanan yang lebih baik terhadap masyarakat serta meningkatkan pembangunan yang merata, dan perbaikan terhadap sarana dan prasarana.
9. ‎menciptakan suasana pemerintahan desa yang teduh, nyaman, kondusip, dengan sistem pola kerja yang ramah santun, dan tepat sasaran.
10. ‎memperkokoh persatuan dan kesatuan antar umat beragama tidak akan membedakan jenis kelamin, suku, ras dan agama di dalam pemerintahan desa
11. ‎mempermudah di dalam pengurusan indentitas diri seperti KK, KTP, BPJS, dan akte kelahiran anak ( disiapkan dalam seratus (100) hari kerja)
12. ‎akan menyediakan fasilitas mobil ambulance desa untuk mempermudah transportasi masyarakat ke rumah sakit atau tempat berobat lainya.
13. ‎akan mempermudah masyarakat dalam kepengurusan surat surat tanah yang belum memiliki legalitas seperti SKT, SKGR ataupun sertifikat tanah.

B. BIDANG HUKUM
1. Akan menyelesaikan masalah hukum baik perdata maupun pidana hanya dalam lingkup desa
2. ‎akan melibatkan aparat desa dalam menyelesaikan kasus hukum dan jangan sampai ke pihak aparat penegak hukum

C. Bidang ekonomi dan usaha.
1. Jika masyarakat membutuhkan modal usaha akan memberikan jaminan ke pada pihak bank di dalam system pinjaman tersebut.
2. ‎akan membuka lapangan kerja bagi masyarakat anak talang khususnya sesuai dengan pendidikan dan SDM masyarakat desa anak talang, tutupnya. (Aferian)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.