
Raja Ampat, medianasional.id – Demi keamanan dan ketertiban masyarakat dalam berkendara di wilayah kabupaten Raja Ampat. Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Raja Ampat menggelar Patroli rutin yaitu, Hunting Sistem yang melibatkan Provos dan Seksi pengawasan (Siwas) pada Polres Raja Ampat.
Hal itu disampaikan, Kasat lantas Polres Raja Ampat, Ipda Pol Herianto saat ditemui medianasional.id, disela-sela berlangsungnya Hunting Sistem, di Waisai, Kamis (25/07) pukul 12:15 waktu setempat.

Menurutnya, pihaknya (Satlantas Polres Raja Ampat) mengutamakan untuk pengendara roda 2 (dua) atau sepeda motor yang melanggar karena tidak menggunakan helm. Pasalnya, lanjut Herianto, untuk kecelakaan lalu lintas (lakalantas) tertinggi yang meninggal dunia adalah pengendara kendaraan roda 2 (dua), sehingga perlu adanya penertiban demi keamanan pengendara.
Herianto menambahkan, selain itu pihaknya juga akan menertibkan plat nomor kendaraan, tujuannya untuk memonitor keluar masuknya kendaraan roda 2 maupun roda 4 (mobil) sekaligus untuk mengantisipasi pencurian kendaraan di wilayah hukum Polres Raja Ampat.
Menariknya, beber perwira pertama berpangkat balok satu dipundaknya, Herianto, Satlantas Polres Raja Ampat juga akan menindak bagi anggota Polri yang melanggar tidak terkecuali anggota TNI yang juga melanggar akan di tindak, dan selanjutnya akan dikoordinasikan dengan pihak Provos Kodim 1805/Raja Ampat.
“Kita akan terus lakukan Patroli Hunting Sistem untuk menertibkan, dan menilang ditempat bagi pengendara yang melanggar Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009, tentang lalu lintas dan angkutan jalan,” tegasnya.
Reporter : Zainal
Editor : Drajat






