
BATANG, medianasional.id
Banyaknya oknum kepala desa yang tersandung masalah hingga berakhir di jeruji besi, menjadikan wakil rakyat dari daerah pemilihan Jawa Tengah X meliputi : Kabupaten Pemalang, Kota / Kabupaten Pekalongan dan Kabupaten Batang menjadi prioritas Anggota Komisi III DPR RI Dede Indrapermana Sudiro, SH melakukan roadshow turun langsung ke grassroot untuk melakukan edukasi dengan menggandeng mitrakerjanya untuk saling bersinergi
Dengan mengundang kurang lebih 160 an orang kepala desa yang tersebar di 15 kecamatan yang ada di kabupaten Batang. Kegiatan Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2023 berlangsung di ruang pertemuan Hotel Sendangsari Batang, (12/03/2023).
Hadir dalam kegiatan itu, Anggota DPR RI Komisi III Dede Indra Permana Soediro, SH, Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah H. Ahmad RIdwan, SE., MM, Dewan Pakar Hukum DR. Hj. Eko Suwarni,SH.MH, Kapoksi Komisi V DPR RI Bob Andika Mamana Sitepu, SH, Kepala Kejaksaan Negeri Batang Mukharom, SH., MH, Kapolres Batang AKBP Saufi Salamun, dan ratusan kepala desa yang ada di kabupaten Batang.
Anggota DPR RI Komisi III Dede Indra Permana Soediro, SH mengatakan bahwa bersama pak bob andika komisi 5 tentunya juga nanti ada beberapa program yang menyentuh desa – desa untuk pembangunan desa, tapi yang jelas tugas kami saat ini adalah memberikan wawasan bersama Kajari, dane Kapolres Batang untuk memberikan edukasi kepada para kepala desa agar mereka tertib administrasi tidak fiktif supaya terhindar dari jeratan hukum.
Mas Dede sapaan akrabnya Anggota DPR RI Komisi III juga berharap, bahwa dengan adanya kegiatan ini paling tidak mereka yang hadir bisa belajar untuk tertib administrasi dan dapat bekal ilmu tentang bagaimana uang itu diterima dan dipertanggungjawabkan dengan baik.

Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah H. Ahmad RIdwan, SE., MM menanggapi adanya workshop itu mengatakan, mengapresiasi kegiatan yang dilakukan Anggota DPR RI Komisi III, Kajari, Kapolres dan mitra kerja lainya yang memberikan bekal ilmu kepada ratusan kepala desa untuk dipergunakan dalam tugas dan tanggungjawab kerja.
” Ketika sinergitas ini terbangun dengan apik apabila akan terjadi sebuah dugaan pelanggaran bisa saling koordinasi,” ungkap Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah dari daerah pemilihan Jateng XIII.
Sinergitas ini dilakukan dalam rangka menekan / meminimalisir akan terjadinya sebuah dugaan Pelanggaran akibat ketidak tahuan maupun keteledoran manusia dalam bekerja.
Lebih lanjut, H. Ahmad RIdwan, SE., MM menjelaskan, tujuan kita bersama adalah membangun masyarakat Kabupaten Batang ini yang lebih baik, baik tertib administrasi hingga disipiln dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya saat diberikan amanah tugas. ketika sinergitas ini sudah dibangun dengan baik pelanggaran akan bisa dicegah sejak dini.
Kita pengen bersama – sama membangun masyarakat yang lebih baik, sehingga saran – saran tadi itu menjadi sangat berarti bagi kita khususnya masyarakat kabupaten Batang, baik pak kepala desa maupun kami yang ada di DPR.
” Mudah – mudahan edukasi ini menjadi jelas, sehingga ketika mengajukan permohonan bantuan baik itu dari pusat, provinsi maupun daerah ini peruntukannya jelas,” pungkasnya.






