Data Penerima PKH Desa Kota Praja Carut Marut

Mukomuko934 Dilihat

Mukomuko, medianasional.id– Pemerintah Desa Kota Praja, Kecamatan Air Manjunto, diminta tidak tutup mata dan segera melakukan evaluasi data warga calon penerima Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH). Pasalnya, data warga calon penerima PKH, diduga carut marut. Yang kaya justru namanya muncul sebagai penerima, dan yang miskin tidak dapat alias ditinggal. Kondisi itu bakal menimbulkan polemik sosial di tengah masyarakat, selain tidak sejalannya program pemerintah pusat untuk membantu warga miskin melalui PKH tersebut.

ADVERTISEMENT

Kades Kota Praja, Parji ketika dikonfirmasi soal dugaan carut marutnya data calon penerima PKH di desanya belum bisa memberikan komentar apa-apa. Dan hal itu wajar, sebab Ia baru saja dilantik untuk menduduki kursi jabatan sebagai kades.

Di sisi lain, indikasi penyaluran PKH di Desa Kota Praja yang dituding tidak tepat sasaran, kini menjadi pertanyaan dan kecaman keras dari warga miskin di desa itu. Salah satunya disampaikan, Ngatemin. Ia tidak menampik, meski ia dicap sebagai warga miskin namun namanya tidak masuk dalam daftar calon penerima PKH.

“Kalau saya gak dapat gak apa – apa, tapi lihat di luar sana masih banyak warga miskin tapi malahan gak dapat. Ini ada apa, PKH kok untuk orang kaya, dan yang bener bener miskin justru gak dapat. Saya minta pemerintah desa segera mendata ulang. Karena warga miskin sangat membutuhkan bantuan itu,” ketusnya.

Terkait masalah ini, kesra Desa Kota Praja, Sutimah ketika dikonfirmasi tidak mengelak banyaknya protes warga soal data penerima PKH. Ia menduga, data penerima PKH yang dipakai saat ini masih data tahun 2013 lalu. Setahunya, setiap tahun pemerintah desa sudah melakukan perubahan data penerima PKH tersebut, dan hasil perubahan diajukan ke pemerintah pusat melalui Dinas Sosial Mukomuko. D sisi lain pendamping desa kota praja Nilhayati saat d mintai keterangan terkesan mengelak dan tidak memberi jawaban yang pasti.

“Yang jadi persoalan, apakah pemerintah pusat sudah melakukan perubahan data sesuai yang diajukan pemerintan kabupaten. Kalau belum, artinya data tahun 2013 masih dipakai. Wajar saja mereka masih dapat bantuan, karena dulunya mereka miskin meski sekarang sudah kaya,” ujarnya. (Wanti)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.