Danramil 08/Alian Pimpin Operasi Yustisi Pengguna Masker 24 Jam

Kebumen101 Dilihat

 

Kebumen, medianasional.id – Danramil 08/Alian Kapten Cba Hari Supriyanto menggelar operasi yustisi gabungan pendisiplinan protokol kesehatan untuk mengawasi penggunaan masker bersamaan pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat di DKI Jakarta. Hal ini diterapkan sebagai wujud penegakkan pendisiplinan penggunaan masker pada setiap warga. Dalam waktu kurang dari dua jam mampu menjaring sebanyak 155 orang yang secara langsung dikenai sangsi peringatan dan teguran penggunaan masker, selain itu kegiatan ini digelar selama 24 jam dengan sasaran pusat-pusat pelayanan publik dan pusat-pusat keramaian termasuk para pengendara motor hingga ke penjuru wilayah Kecamatan Alian, Kabupaten Kebumen, Senin (14/9).

“Hari ini kami bersama jajaran Polres Kebumen dan instansi terkait lainnya mengadakan operasi yustisi gabungan guna merazia warga yang kedapatn tidak mengenakan masker. Kita bisa melihat sejauh mana masyarakat untuk sadar diri menggunakan masker, sehingga kita akan terapkan pola kebiasaan baru ini sampai batas waktu yang tidak kita batasi. Kegiatan ini sesuai instruksi pemerintah daerah dalam Pergub nomor 88 tahun 2020.” kata Danramil 08/Alian.

Lanjut Danramil,” ada sekitar 100 orang kita beriakan sanksi tegoran dan peringatan supaya bemasker, 50 orang kita berikan sanksi berupa menyayi dan pengucapan Pancasila dan 5 orang lainnya kita berikan sanksi menyapu halaman kecamatan. Nanti malam akan kita lanjutkan dengan patroli bersama Polsek dan instansi lain,” imbuh Danramil.

Hingga pada hari pertama ini masih banyak warga yang tidak mengenakan masker dengan benar sehingga memicu warga lainnya mengabaikan hal ini, saya ingin kesadaran mereka tumbuh seiring dengan penerapan kesiapan baru ini,” imbuhnya.

Reporter : Tyo

Editor : Drajat

 

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.