Dana Tak Kunjung Cair, Pulahan Kontraktor Temui Sekda

Lampung, Sumatera103 Dilihat

Lampung Utara – Milyaran dana pembangunan bagi para kontraktor tak juga ada kejelasan, puluhan kontraktor di Lampung Utara, sambangi Kantor Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lampung Utara, Selasa (12/9/2017) pagi, sekira pukul 10.00WIB.

 

Dari pantauan Medinas, puluhan kontraktor secara bersamaan berkumpul menuju ruangan kerja Sekertaris Daerah (Setda) Pemkab setempat. Saat itu mereka menunggu beberapa menit dan ditemui oleh Drs. Samsir selaku Setda didampingi Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DP2KA), Budi Utomo serta beberapa stafnya, didepan ruang kerja Setda.

 

Para kontraktor dalam pertemuan itu, mempertanyakan dana pembangunan Daerah Kabupaten Lampung Utara, yang belum keluar. Sementara mereka (kontraktor) berpedoman pada ikatan waktu kontrak yang terus berjalan.

 

Menariknya lagi, sebelum dilakukannya pertemuan itu para pemborong terkesan seperti bola dan mendapat jawaban saling lempar.

 

“Kami ini terikat dengan kontrak pak. Sebelum bertemu ini, kita sudah ke DP2KA. Setelah kami tanya di DP2KA kami di arahkan ke Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR). Kami tidak mendapat penjelasan, maka dari itu kami ke sini”, jelas salah satu Pemborong Suhendri, dihadapan Setda dan Kepala DP2KA, Selasa (12/9/2017).

 

Menyikapi keinginan para kontraktor itu, Budi Utomo menjabarkan, pembayaran akan segera dilakukan secara bertahap dan akan mendahulukan pembayaran yang sudah selesai Masa Pelaksanaan Kontrak atau terima pertama atau Provisianal Hand Over (PHO).

 

“Untuk uang muka kita bayar secara bertahap awal Oktober 2017. Saat ini dana sudah masuk dari Jakarta dan hari kamis ini (14 September 2017) dana yang PHO bisa di cairkan”, Jelas Budi, kepada awak media.

 

Agar hal seperti ini tidak terulang lagi, Budi akan akan mengambil langkah dengan peningkatan retribusi daerah. “Langkah kita bagaimana memotivasi masing-masing satker untuk bisa meningkatkan pendapatan daerah maupun dari program pemerintah pusat. Karena sumber pendapatan kita dari retribusi daerah dan dari Pemerintah Pusat”, pungkasnya. (Der)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.