Ciptakan Generasi Muda Anti KKN, Kejari Lampung Utara sosialisasi Hukum ke Sekolah

Kejaksaan Negeri Lampung UtaraLampung Utara | medianasional.id- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) melalui program ‘Jaksa Masuk Sekolah (JMS) memberikan sosialisasi Hhukum di Sekolah Menengah Pertama Negeri III, Kotabumi Lampura, Kamis (2/5/2019).

Kasi intelijen Kejari Lampura Hafiedzh SH MH, mengatakan, kegiatan tersebut merupakan pelaksanaan atau dukungan Klkejaksaan terhadap program nawa cita Presiden R.I dan Wakil Presiden R.I tahun 2014-2019.

ADVERTISEMENT

“Salah satu fungsi dari Program JMS, adalah sebagai sarana penyampaian pengetahuan hukum kepada masyarakat untuk bersikap dan berperilaku tertib dan taat hukum guna menumbuhkan disiplin nasional,” kata Hafiedzh.

Pihaknya juga berharap agar siswa/ siswi dapat memahami hukum sejak dini sehingga akan tercipta sikap ketaatan terhadap hukum. “Membentuk karakter generasi muda yang Anti Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), Anti Kekerasan, Anti Narkoba, serta penyakit sosial masyarakat yang bersifat negatif,” Harapnya.

Disisi lain, Indrawati, S. Pd selaku kepala sekolah mengatakan, sebelumnya Kejari juga pernah masuk sekolahnya. “Kejaksaan Negeri sudah kedua kalinya masuk ke sekolah kami untuk memberikan pengetahuan tentang hukum, agar para siswa tidak melakukan tindakan melanggar hukum,” katanya.

Selain itu, Ronaledo selaku pengisi materi menyampaikan contoh tidakkan yang melanggar hukum dan sering terjadi pada anak pelajar, yaitu kekerasan antar pelajar, yang terbagi menjadi tiga jenis kekerasan. “Ada tiga jenis kekerasan, kekerasan Fisik, seksual, emosional, maka dari itu jangan sampai bertindak atau melakukan kekerasan,” ucap Edo. (Der)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.