Cegah Terorisme, Kepala BNPT Ajak Elemen Masyarakat Bangun Kesadaran

Jawa Timur89 Dilihat
Kegiatan Deklarasi Kesiapsiagaan Nasional dalam rangka Penanggulangan Terorisme yang berlangsung di Aula Hotel Golden Tulip Holland Resort Batu.

Batu, medianasional.id – Bertempat di Aula Hotel Golden Tulip Holland Resort Batu, Jl. Bukit Panderman Hill Desa Oro2 Ombo Kecamatan Batu, Kota Batu telah dilaksanakan kegiatan Deklarasi Kesiapsiagaan Nasional dalam rangka Penanggulangan Terorisme yang diikuti kurang lebih 200 orang, Selasa (27/10/2020).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Komjen Pol. Dr. Drs. Boy Rafli Amar, SH., MH. (Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme / BNPT), Mayjend TNI Hendri Paruhuman Lubis (Deputi I Bidang Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi), Mayjen Pol Bidiono Sandi (Deputi II Densus 88), Brigjen Pol. Ahmad Nurwahid (Direktur Pencegahan BNPT), Mayjen TNI Untung Budiharto (Sestama BNPT), Brigjen Pol Nur Wahid (Direktur Pencegahan Deputi 1 BNPT), Brigjen TNI Panpan (Kabiro umum BPNT), dan Brigjen Pll Herman Chaidir (Desnsus 88).

Serta Laksma TNI Joko Sulistiyanto (Dir PHI BNPT), Brigjen TNI Bahram (Ir Divisi 2 Kostrad), Kol Paskas Jatmiko (Kasubdit Kontra Propaganda), Kombes Leonardus Simarmata (Kapolresta Malang), AKBP Hendri Umar., S.H. S.I.K (Kapolres Kab Malang), AKBP Harviadhi Agung Prathama, S.I.K., M.I.K. (Kapolres Batu, Letkol Inf. Ahmad Juni Toa (Kasrem 083/Bdj), Mayor Arm Choirul Efendi (Pabungdim 0818), Kompol Suharsono (Wakapolres Batu), Perwakilan Mahasiswa/i dan pelajar Malang raya, dan Perwakilan Media.

Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar., S.H. S.I.K bersama Dir PHI BNPT Laksma TNI Joko Sulistiyanto.

Dalam sambutannya, Komjen Pol. Dr. Drs. Boy Rafli Amar, SH., MH selaku Kepala BNPT menyampaikan, “Kesiapsiagaan Teroriseme ini agar kita menyadari bahwa ancaman terorisme bisa hadir ditengah-tengah kita, kapan saja di mana saja, dan tidak mengenal status sosial, siapapun dapat menjadi korban kejahatan terorisme. Oleh karenanya BNPT punya tugas membangun kekuatan yang ada di dalam negara ini Apakah elemen, unsur pemerintah, Kementerian lembaga dan masyarakat karena masyarakat yang harus dilindungi di proteksi agar tidak menjadi korban kejahatan terorisme,” ucapnya.

“Hal ini merupakan upaya kolektif sesuai mandat di dalam undang-undang nomor 5 tahun 2018 diberikan, dipercayakan oleh negara kepada BNPT oleh karena itulah hari ini kita berada di Provinsi Jawa Timur dan tentunya kami mengajak segenap elemen masyarakat yang ada di Malang Raya ini di provinsi Jawa Timur Kita perlu bersama-sama untuk membangun kesadaran bersama, kesadaran kolektif agar kita memiliki daya cegah, kepekaan daya Tangkal agar kegiatan terorisme yang telah dikategorikan sebagai kejahatan transnasional, kejahatan antarnegara bisa dikategorikan kejahatan melawan manusia, kejahatan yang bersifat extra Ordinary ini tidak berkembang di negara kita,” imbuhnya.

Ia juga menambahkan, bahwa Fenomena kegiatan terorisme dalam 20 tahun, negara harus bangkit dan kemudian mulai melakukan ratifikasi berbagai aturan internasional mulai dari Perpu nomor 1 tahun 2002, undang-undang Nomor 15 Tahun 2003 dan undang-undang nomor 5 tahun 2018.

Hari ini minus 1 menuju tanggal 28 Oktober, di mana bangsa Indonesia memperingati 92 tahun peringatan Hari Sumpah Pemuda, 92 tahun bertekad untuk mempersatukan nusantara para putra-putri Indonesia yang terdiri dari berbagai suku yang ada di Sumatera, Kalimantan dan dari berbagai daerah telah menyatakan ikrarnya putra-putri Pemuda Pemudi Indonesia, ketika tahun 1928 jauh sebelum dari Indonesia Merdeka setelah mengakui bertanah air satu tanah air Indonesia mengakui berbangsa satu berbangsa Indonesia dan berbahasa satu bahasa Indonesia.

Dan hari ini nilai-nilai itu tentu bukanlah sesuatu yang ketinggalan oleh karenanya membangun deklarasi atau bangun kesiapsiagaan nasional ini juga kita memakaikan dengan peringatan Sumpah Pemuda yang besok akan diperingati. Ini adalah sebuah momentum tahunan bagi bangsa Indonesia, wajib bagi siapapun yang merasa sebagai warga negara Indonesia wajib memahami sejarah perjuangan bangsa agar kedepan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang sebagaimana diamanatkan di dalam konstitusi negara undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 ini bisa berdiri eksis sepanjang masa.

Kebersamaan dalam persatuan dengan kesadaran bersama, kesadaran kolektif agar segala bentuk ancaman yang datang yang hinggap menghampiri bangsa Indonesia ini dapat dieliminasi lebih awal lebih bagus, salah satu ancamannya tentu adalah masalah fenomena berkembangnya paham radikalisme dan intoleransi dan bahkan telah terjadi berbagai kejahatan yang dikategorikan kejahatan terorisme ini adalah ancaman kepada negara apapun narasi yang dibangun kelompok radikal intoleran yang berujung diantaranya adalah perbuatan tindak pidana terorisme.

Untuk itu, BNPT merasa perlu untuk terus mengingatkan semua elemen bangsa bahwa kesiapsiagaan menghadapi potensi ancaman bahaya yang setiap saat menghinggap di seluruh pelosok negeri ini harus dapat diatasi.

” Kita yang hari ini diberikan kelebihan kesadaran kemampuan dalam konteks tugas kita masing-masing, kami dari Badan Nasional penanggulangan terorisme berharap agar kita tidak disorientasi sebagai bangsa Indonesia adalah bangsa besar. Mari kita jaga Indonesia agar konstitusi negara kita undang-undang Dasar 1945 tetap bisa eksis dan tentunya ideologi negara kita Pancasila yang dari tahun ke tahun telah mengalami berbagai macam ancaman berbagai upaya upaya untuk merubah ideologi negara,” tutup Komjen Pol. Dr. Drs. Boy Rafli Amar, SH., MH.

Reporter : nrt

Editor : Sunarto

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.