Cegah Penyimpangan Dana Desa, Forkopimcam Gelar Sosialisasi & Monitoring

Uncategorized73 Dilihat
Tanggamus redaksimedinas.com – Polsek Pugung Polres Tanggamus bersama Forum Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) melaksanakan Sosialisasi monitoring evaluasi dana desa/pekon di Aula Kecamatan Pugung, Kamis (11/1/18) dimulai pukul 09.00 WIB.
Pada kesempatan tersebut hadir Komandan Koramil (Danramil) Pagelaran Kapten Inf. Puryanto, Camat Pugung Ismail Johansyah, Kapolsek Pugung Ipda Mirga Nurjuanda S.Sos, Kanit Sabhara Aipda Lurnomo, Kasi Pembangunan Kecamatan Pugung Agung Sigit SE dan perwakilan pendamping pekon Andi Ariandi serta 27 Kepala Pekon se-Kecamatn Pugung.
Dalam sambutannya Ismail Johansyah selaku camat Pugung menyampaikan kepada seluruh kepala pekon, apabila adanya rapat di pekon khusus nya mengenai pembangunan pekon agar melibatkan Bhabinkamtibmas, Babinsa, BHP, Pendamping Pekon dan Aparatur Pekon.
“Untuk pendamping pekon agar memberikan evaluasi laporan hasil pembangunan yang ada di pekonnya masing -masing,” ujatmr Camat Pugung.
Ipda Mirga Nurjuanda menghimbau dalam pembangunan mengunakan dana desa, agar seluruh kepala pekon transparan dan jangan ada penyimpangan dalam pengunaan anggaran tersebut.
Selain itu mengajak semua bekerjasama mengawasi dan monitor dalam tahap pengunaan dana desa, Kapolsek berharap para kepala pakon bila terdapat masalah atau intimindasi dari perorangan atau kelompok mengenai pengunaan dana desa agar segera melaporkan ke Bhabinkamtibmas, Babinsa ataupun ke unsur pimpinan kecamatan yang ada.
“Mari kita bersama-sama mengawasi dan memonitor tahap demi tahap pengunaan dana desa yang ada di kecamatan Pugung,” ajak Ipda Mirga Nurjuanda.
Dia juga menghimbau untuk aparatur pekon agar dalam pengelolaan dana desa jangan terkait hubungan keluarga baik antara Kakon, Sekretaris Pekon, Bendahara dan TPK (tim pelaksana kegiatan) karena hal itu dapat memicu adanya penyimpangan penggunaan dana desa.
Kapolsek menambahkan agar para Kakon menyampaikan kepada masyarakatnya, supaya masyarakat tidak main hakim sendiri bila ada pelaku tindak pidana yang tertangkap massa. “Secepat mungkin segera melapor ke Bhabinkamtibmas, Babinsa atau Polsek terdekat,” imbuhnya.
Menurut Danramil Kaptren Inf. Puryanto penyerapan, pengunaan dan realisasi dana desa khususnya Kakon yang ada di kecamatan Pugung jangan dijadikan momok atau ketakutan dalam pengunaan anggaran tersebut, selagi anggaran tidak menyimpang.
“Agar kita semua saling berkerja sama dalam mengawasi dan memonitor pengunaan dana desa tersebut, kita jalin komunikasi yang baik sehingga dapat mencegah penyimpangan dana desa.” tegasnya.(Jum)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.