Taekwondo Kendal Uji 717 Murid, Kenaikan Sabuk Kini Wajib Tercatat di Platform TIBER

Jawa, Kendal64 Dilihat

KENDAL –MEDIANASIONAL.ID- Sebanyak 717 taekwondoin mengikuti Ujian Kenaikan Tingkat (UKT) Periode III Tahun 2026 yang digelar Pengurus Kabupaten Taekwondo Indonesia (Pengkab TI) Kendal di GOR Bahurekso, Kota Kendal, Minggu (18/10/2026). Dalam pelaksanaan UKT ini, pendataan melalui platform digital Taekwondo Indonesia Berprestasi (TIBER) menjadi bagian penting dari administrasi kenaikan tingkat, sesuai ketentuan Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PBTI).

UKT tersebut bertujuan menguji dan mengevaluasi kemampuan fisik, teknik, serta mental peserta sebelum naik ke tingkat sabuk berikutnya. Selain kemampuan bela diri, ujian ini juga menjadi bagian dari pembinaan karakter, kedisiplinan, tanggung jawab, dan sportivitas para taekwondoin.

Sebanyak 717 peserta mengikuti ujian dalam enam sesi, dengan tingkatan sabuk mulai dari putih polos, kuning strip hijau, hijau polos, hijau strip biru, biru polos, hingga biru strip merah.

Kegiatan tersebut dihadiri sesepuh Taekwondo Kendal, Master Suroso. Adapun penguji dari Pengurus Provinsi Taekwondo Indonesia Jawa Tengah adalah Master Siti Rochmah, pemegang sabuk DAN VII, bersama jajaran pengurus Pengkab TI Kendal.

Kenaikan Sabuk Harus Diiringi Peningkatan Karakter

Ketua Pengkab TI Kendal, Wibowo Heru Setiyawan, menegaskan bahwa UKT bukan sekadar proses untuk memperoleh sabuk baru. Lebih dari itu, ujian tersebut merupakan bagian dari pembentukan karakter dan pengembangan kualitas diri para atlet.

“Ingatlah, sabuk boleh naik, tetapi sikap, disiplin, dan prestasi juga harus meningkat. Jadilah atlet yang rendah hati, hormat kepada orang tua dan pelatih, serta mampu membawa nama baik keluarga, dojang, dan Kabupaten Kendal,” tandasnya.

Heru juga menyampaikan apresiasi kepada panitia, pelatih, penguji, dan orang tua yang terus mendukung pembinaan taekwondo di Kendal.

Menurutnya, peran orang tua sangat penting dalam mendampingi perkembangan anak, baik dalam kemampuan olahraga maupun pembentukan akhlak.

“Kepada para orang tua, terima kasih atas kepercayaan dan dukungannya. Teruslah mendampingi putra-putri kita, karena keberhasilan mereka bukan hanya diukur dari prestasi, tetapi juga dari karakter dan akhlak yang baik,” ujarnya.

Ia berharap pembinaan taekwondo di Kendal semakin berkembang dan mampu melahirkan atlet-atlet berkualitas yang membanggakan daerah, bangsa, dan negara. Para peserta juga diingatkan untuk mengikuti ujian dengan sungguh-sungguh, percaya diri, jujur, serta menjunjung tinggi sportivitas.

TIBER Jadi Bagian Penting Administrasi Kenaikan Tingkat

Sementara itu, Master Siti Rochmah menjelaskan bahwa pendaftaran dan administrasi UKT harus mengikuti ketentuan PBTI, termasuk melalui platform TIBER. Sistem digital tersebut mengintegrasikan data taekwondoin, pendataan dojang atau klub, administrasi pertandingan, hingga pelaksanaan ujian kenaikan tingkat.

“TIBER adalah platform digital resmi dari PBTI yang mengintegrasikan seluruh data taekwondoin di Indonesia. Mulai dari pendaftaran anggota, pendataan dojang atau klub, administrasi pertandingan, hingga pelaksanaan UKT kini semuanya beralih ke sistem digital melalui aplikasi ini,” tandasnya.

Siti menjelaskan, proses administrasi kenaikan tingkat, mulai dari Geup atau sabuk warna hingga DAN atau sabuk hitam, diproses melalui sistem TIBER. Dengan demikian, data kenaikan tingkat peserta dapat terdokumentasi secara terintegrasi dan berurutan.

Hasil kelulusan UKT juga akan tercatat secara nasional. Sertifikat resmi dari PBTI nantinya dapat diunduh dan dicetak, serta diverifikasi keasliannya melalui kode QR pada platform TIBER.

“Jadi data kenaikan tingkat peserta UKT akan tersimpan rapi dan berurutan secara digital, yang menjadi syarat mutlak jika ingin mengikuti kejuaraan resmi atau naik ke tingkat sabuk berikutnya,” jelas Master Siti.

Karena itu, ia meminta seluruh Pengkab dan Pengkot TI di Jawa Tengah memastikan setiap jeja atau murid di dojang maupun klub masing-masing telah membuat akun dan terdaftar sebagai anggota TIBER.

Akun TIBER peserta juga harus ditautkan dengan dojang atau klub tempat mereka berlatih. Dengan begitu, pelatih maupun pengurus dojang dapat mendaftarkan peserta untuk mengikuti jadwal UKT yang diselenggarakan Pengkab atau Pengkot setempat.

“Jadi Akun TIBER jeje harus ditautkan dengan dojang atau club tempatnya berlatih agar pelatih atau pengurus dojang bisa mendaftarkan ke jadwal UKT terdekat yang diselenggarakan oleh Pengkab atau Pengkot setempat,” imbuhnya.

Pelaksanaan UKT yang diikuti 717 taekwondoin tersebut menjadi bagian dari upaya Pengkab TI Kendal meningkatkan kualitas pembinaan atlet. Melalui pengujian kemampuan, penguatan karakter, dan administrasi kenaikan tingkat berbasis digital, pembinaan taekwondo diharapkan berjalan lebih tertib dan mampu mendukung lahirnya atlet berprestasi.(#)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses