Cegah Covid-19, Polsek Simpang Kanan Terus Sosialisasikan Inpres No 06 Tahun 2020 Kepada Masyarakat di Jalan Datuk Paduka

Riau54 Dilihat

Rokan Hilir, medianasional.id – Polsek Simpang Kanan terus mensosialisasikan Inpres No 06 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 pada hari Selasa tanggal 08 September 2020, pukul 11.40 Wib s/d selesai.

 

ADVERTISEMENT

Para Personil melaksanakan kegiatan sosialisasi di Jl. Datuk Paduka Kelurahan Simpang Kanan, Kecamatan Simpang Kanan. Guna menciptakan situasi Kambtibmas yang aman dan kondusif, menghimbau kepada masyarakat yang sedang berada di luar agar segera kembali kerumah masing – masing, supaya dalam beraktifitas keseharian tetap mematuhi protokol kesehatan.

 

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat akan pentingnya mentaati penanganan Covid-19, dan terlaksananya program adaptasi kebiasaan baru yang harus dilaksanakan oleh seluruh masyarakat, dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Covid-19.

 

Kapolsek Simpang Kanan, Iptu. Angga Dewansyah, S.Tr.K., M.S.i, menyampaikan, bahwa beliau mendukung setiap upaya personil Polsek Simpang Kanan untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona,” jelasnya.

 

Kemudian Kapolsek Simpang Kanan juga berharap kepada masyarakat Kecamatan Simpang Kanan untuk dapat mentaati protokol kesehatan, dan untuk pelaku usaha agar memperhatikan kebersihan dan tetap menyediakan sarana cuci tangan dengan sabun serta air mengalir dan jaga jarak aman terhadap setiap pembeli,” ungkapnya.

 

Sumber : Diterbitkan oleh Polsek Simpang Kanan.

Editor : Robinson Tambunan. 

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.