CC Kota Ambon Menjadi Terobosan dalam Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Ambon226 Dilihat

Ambon, medianasional.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis digital, setelah ditetapkan sebagai salah satu Smart City di Indonesia oleh Pemerintah Pusat. Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kota Ambon (Diskominfo Persandian) sebagai leading sector implementasi Ambon Smart City, telah membangun Command Center (CC) yang diresmikan pada tahun 2021, dan berlokasi di Lantai IV Gedung Balai Kota Ambon.

Konsep Smart City adalah bagaimana mengelola Kota secara cerdas dengan memanfaatkan teknologi, sehingga lebih mudah dalam optimalisasi pelayanan publik kepada masyarakat. Hadirnya CC yang dikelola oleh Diskominfo Persandian Kota Ambon, menjadi pusat pemantauan data, informasi, situasi dan kondisi Kota melalui 32 titik CCTV yang terpasang pada lokasi strategis dan terhubung langsung ke ruang kerja Pj. Wali Kota.

ADVERTISEMENT

Kepala Diskominfo Persandian Kota Ambon, Joy Adriaansz menjelaskan bahwa, CCTV dapat membantu mengurai lalu lintas dan mengantisipasi bencana banjir di daerah aliran sungai serta tempat sampah padat penduduk. Jika terjadi kenaikan permukaan air, informasi disebarkan melalui media sosial sebagai peringatan dini. Diskominfo Persandian juga memberikan informasi berkala kepada masyarakat dan BPBD, melalui media sosial untuk meningkatkan kesadaran dan kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana, ujarnya kepada media, Sabtu(13/5/23).

” Dengan adanya CCTV, maka dapat memberikan rasa aman terhadap masyarakat, dimana hasil rekaman CCTV selama ini telah membantu proses penegakan hukum terhadap pelaku berbagai tindak kejahatan. Selain menjadi pusat kendali dan pemantauan CCTV, Dashboard CC juga dapat memantau penyetoran pajak pendapatan restoran dan kafe, guna mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai salah satu program prioritas Pj. Wali Kota. Dengan adanya monitoring tersebut, penerimaan pajak dari kafe dan restoran yang dirasa tidak wajar kemudian dapat ditindaklanjuti dengan pemantauan ke wajib pajak,” jelas Joy.

Joy menuturkan, dengan pengembangan dan inovasi, CC Kota Ambon sebagai pengelola kanal pengaduan masyarakat Lapor SP4N, dalam implementasinya telah dijadikan percontohan oleh Ombudsman Perwakilan Maluku bagi Kota/Kabupaten lainnya. Ia menambahkan, kini laporan dan pengaduan masyarakat dapat dilakukan dengan fitur live chat pada website Pemkot, website Organisasi Perangkat Daerah, tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.