
Batang, medianasional.id Bupati Batang Wihaji datangi tempat lokalisasi Boyongsari, lokalisasi prostitusi Boyongsari yang terletak di Kelurahan Karangasem Selatan, Kecamatan Batang, Kabupaten Batang Kamis, ( 6/9/18). Namun setelah dilokasi tersebut tidak ada kegiatan tempat hiburan maupun kegiatan prostitusi.
” Wihaji mengatakan, Kedatangan saya atas dasar keluhan warga yang mempersepsikan ada kegiatan praktek prostitusi, yang dirasa menggaanggu dan membuat resah masyarakat setempat,” Katanya
Lebih lanjut, kedatangan kami memastikan apakah benar ada kegiatan praktek prostitusi dan memang benar adanya, akan tetapi sepi karena malam jumat kliwonan sesuai dengan tradisinya kegiatanyan esek – esek tersebut libur.
” Lebih lanjut Wihaji menuturkan, Kalau memang praktek prostitusi mengganggu masyarakat akan kita carikan solusi untuk menutupnya, namun kita juga tidak bisa serta merta menutup, tapi tidak menyelesaikan masalah, malah menambah masalah baru, pada saat pindah tempat” Kata Wihaji
Karena juga ada banyak warga masyarakat yang menggantungkan mata pencaharian hidupnya di kegiatan praktek prostitusi tersebut, oleh karena itu kita akan mengundang masyarakat untuk berpikir bersama – sama untuk mencarikan solusi kedepannya dan bukan membuat masalah baru.

Kepala Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Batang Suresmi mengatakan, kegiatan prostitusi di Boyongsari telah melanggar empat Peraturan Daerah yaitu, Perda No. 4 tahun 2015 tentang pemberantasan pelacuran, Perda miras No. 12 tahun 2013 tentang larangan dan menjual dan memproduksi minuman beralkohol, perda hiburan No. 9 Tahun 2015. ” Jelasnya
” Kita punya tim pemeberantasan prostitusi dari beberapa unsur yaitu, Sub Denpom Pekalongan, Kodim 0736 /Batang, Polres Batang, Dinas Sosial dan satpol PP yang rutin menggelar operasi Penyakit Masytakat ( Pekat ), tidak membuat jera dan praktek terus berlangsung,” Kata Suresmi.
Sementara Muhari Ketua RT/RW 02/02 Boyongsari Karangasem Selatan menjelaskan, bahwa di pedukuhanya terdapat sebanyak 84 rumah yang digunakan untuk usaha sejumlah 64 rumah, untuk usaha karoke, persewaan dan warung miras ada 26 rumah pribadi.
” Dari kegiatan prostitusi tersebut ada perputaran uang satu malam sebanyak kurang lebih Rp. 75 juta sampai dengan Rp.100 juta dan tamu yang datang kebanyakan dari luar Batang,” Jelas Muhari
Muhari mengaku bahwa warganya tidak pernah merasa terganggu dengan praktek prostitusi tersebut, pasalnya kegiatan praktek asusila sudah berlangsung selama puluhan tahun.
” Saya kira warga tidak merasa terganggu, karena sudah jauh sebelum saya lahir praktek prostitusi sudah ada,” kata Muhari
Kontributor : edo
Editor : Puji_Leksono






