Bupati Kukar : Perusahaan di Kukar Harus Menyusun Rencana Induk Program Pemberdayaan Masyarakat

Kalimantan Timur243 Dilihat

Kukar, medianasional.id – Bupati Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah melakukan peletakan batu pertama pembangunan Taman Kota Tenggarong dan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan 7 perusahaan batu bara yang ada di Kabupaten Kukar. Kegiatan tersebut berlangsung di depan Museum Mulawarman pada hari Jumat, 10 Maret 2023.

Hadir dalam kegiatan tersebut oleh Sultan Kutai Kartanegara, Ketua DPRD, Dandim 0906/KKR, Kapolres Kukar dan pimpinan Forkopimda Kukar lainnya, Sekretaris Daerah, Asisten II,  seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Kepala TVRI dan RRI Samarinda, Ketua Kadin Kukar, Pimpinan Perusahan Batu Bara yang beroperasi di Kukar, tokoh agama, dan tokoh pemerhati budaya dan seni.

ADVERTISEMENT

Bupati Kabupaten Kukar Edi Dansyah dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada pimpinan 7 perusahaan tambang batu bara yang telah membantu pembangunan Taman Kota wilayah Tenggarong. “Ini merupakan wujud dukungan perusahan tambang batu bara dalam menyukseskan salah 1program visi dan misi Kukar Idaman untuk mempercantik  Kota Tenggarong sebagai ibu kota Kabupaten Kukar,” ujarnya.

Bupati Edi Damansyah menyampaikan bahwa Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) sebagai bagian dari CSR adalah kewajiban perusahaan dan sudah ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan berkaitan dengan investasi dan pengelola sumber daya alam.

“Sejak tahun 2018 kami membentuk Forum Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (FTJSP), namun tidak terekspos dengan baik.  Program Pemberdayaan Masyarakat atau CSR itu berjalan dengan baik, hanya hari ini kami melakukan optimalisasi dan optimalisasi itu dilakukan melalui sinergitas. Maka sejak awal perencanaan pembangunan taman kota ini, kita sudah berkomunikasi dan berdiskusi,” jelas Bupati Kukar.

Bupati Kukar berharap pelaksanaan Program CSR diawali dengan komunikasi dan koordinasi yang baik dengan berbagai pihak untuk menghindarkan pelaksanaan program dengan sasaran yang sama oleh beberapa pihak. “Dengan demikian kontribusi dunia usaha khususnya dalam pelaksanaan program PPM bisa terukur dengan baik,” jelas Bupati Edi Damansyah. Bupati juga menekankan pentingnya mengatasi persoalan kemiskinan bersama semua pihak.

“Saya minta pelaksanaan Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) dari perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara dimasukkan dalam Rencana Induk Program Pemberdayaan Masyarakat. Kita mulai dari 7 perusahaan ini, dan selanjutnya sebanyak 249 perusahaan di kukar harus kami organisasi perencanaan. Apa yang dilakukan 7 perusahaan ini  sebagai model, yang nantinya dilaksanakan pihak perusahaan yang lain di lokasi yang ditetapkan Pemda,” ujarnya.

Bupati Edi Damansyah menjelaskan bahwa pelaksanaan program pembangunan di Kukar saat ini menggunakan pola kemitraan antara pihak pemerintah dan non pemerintah. “Program pembangunan akan menjadi milik dan tanggungjawab semua stakeholders. Optimalisasi program PPM untuk menunjukkan kepada masyarakat umum bahwa pihak perusahaan bukan hanya memberikan kontribusi income ke negara, tetapi juga memberikan bukti nyata pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di lingkungan kerjanya,” ujar Bupati Kukar.

Di Tenggarong akan dibangun beberapa taman kota dengan pembiayaan total sebesar Rp.5,3 miliar melalui program CSR dari 7 perusahaan batubara yang beroperasi di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara. Terdapat 7 lokasi yang menjadi sasaran pembangunan taman kota yakni di bawah Jembatan Kutai Kartanegara oleh PT Multi Harapan Utama, Taman Media oleh PT Khotai Makmur Insan  Abadi, Bundaran Tenggarong oleh PT Toba Barat Sejahtera, Taman di kawasan Jam Bentong oleh PT. Alam Jaya Bara Pratama, Taman Jam Bentong sisi Utara oleh PT. Jembayan Muara Bara, kawasan tepian Sungai Tenggarong oleh PT. Alam Anugerah Barat Kaltim, dan depan Museum Mulawarman oleh  PT. Mahakam Sumber Jaya.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.