Bupati: Kepala Sekolah dan Pengawas Harus Mampu Jadi Suri Tauladan

Pasuruan340 Dilihat

Pasuruan, medianasiona.id – Bupati Irsyad Yusuf meminta kepada seluruh Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah agar mampu menjadi contoh yang baik bagi seluruh tenaga pendidik di sekolah masing-masing. Penegasan itu disampaikan pada saat Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah, Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah, Jabatan Fungsional Analis Kepegawaian dan Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/ Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan.

Disampaikan di halaman apel Pemerintah Kabupaten Pasuruan, Kepala Daerah menitipkan beberapa pesan pentingnya. Bahwa sudah menjadi sebuah keharusan bagi Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah agar menjadi contoh dalam penerapan pendidikan anti korupsi dengan mengedepankan integritas. Tentunya pengelolaan seluruh anggaran pendidikan termasuk dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada unit kerjanya secara transparan dan akuntabel.

“Baik Kepala maupun Pengawas Sekolah juga berkewajiban menjaga moral, etika dan perilaku. Karena Saudara-saudara menjadi contoh bagi guru, karyawan dan anak didik. Yang tidak kalah penting yaitu cerdas dan bijak dalam menggunakan media sosial,” pinta Bupati.

Sebagai teladan dalam penerapan disiplin, Bupati Irsyad menghimbau kepada seluruh Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah terlantik agar tidak melakukan pembiaran terhadap bawahan jika semisal ada yang terindikasi melakukan pelanggaran disiplin atau mengabaikan peraturan kedinasan. Seperti halnya yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

“Seorang Kepala Sekolah harus mampu menjadi teladan, menjalankan profesinya dengan baik, penuh dengan dedikasi dan tanggung jawab. Karena profesi guru sangat dihargai oleh Pemerintah dan masyarakat. Guru artinya “digugu dan ditiru”. Untuk itu, saya mengharapkan kepada Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah supaya memperhatikan sungguh-sungguh kinerja para guru di lingkungan sekolah masing-masing. Juga ketaatannya terhadap ketentuan yang mengatur kepegawaian, termasuk ketaatan dalam melaksanakan jam kerja atau jam mengajar maupun pengelolaan dokumen-dokumen yang terkait proses pengajaran,” pesannya di hadapan seluruh Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah terlantik.

Ditambahkannya, pelantikan yang dilaksanakan pada hari Senin (24/10/2022) senja tersebut merupakan hal penting sebagai upaya akselerasi pencapaian visi dan misi Bupati di bidang pendidikan melalui penataan SDM Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah dalam jenjang. Mulai TK, SD dan SMP di Kabupaten Pasuruan. Sudah barang tentu, kepercayaan yang diberikan berdasarkan kapasitas SDM, sesuai dengan peraturan Perundang-undangan dan hasil proses evaluasi yang cukup lama.

“Kita sadari bersama, dunia pendidikan adalah tiang utama dalam pembangunan SDM. Yang kita harapkan pada masa akan dating, melahirkan generasi penerus yang unggul dan berkualitas. Selaras dengan kebutuhan program “Merdeka Belajar” yang terus disosialisasikan Pemerintah Pusat. Tujuannya, menciptakan suasana belajar yang bahagia tanpa dibebani semata-mata karena nilai siswa dan mendukung banyak inovasi dalam dunia pendidikan. Sekaligus menggali potensi para guru dan anak didik serta meningkatkan kualitas pembelajaran secara mandiri,” jelas Bupati dengan bersemangat.

Di samping itu, Pemerintah juga terus mengupayakan implementasi insersi pendidikan anti korupsi. Dalam aplikasinya di lapangan, penerapan pendidikan anti korupsi bisa disisipkan pada mata pelajaran yang ada.

“Saya berharap, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan beserta seluruh jajarannya agar mampu mengawal marwah pendidikan. Serta menjaga kondusifitas penyelenggaraannya dengan tertib, lancar dan akuntabel sesuai peraturan Perundang-undang yang telah ditetapkan. Hal itu dapat dilakukan dengan menunjukkan integritas, kapasitas dan kapabilitas yang patut dijadikan suri tauladan oleh seluruh staf dan masyarakat di instansi tempat bertugas,” pungkas Bupati.

Diketahui, dalam agenda Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah, Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah, Jabatan Fungsional Analis Kepegawaian tersebut, Bupati Irsyad mengambil sumpah terhadap ke-316 (tiga ratus enam belas) Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah. Berikut 1 (satu) orang yang dilantik menempati Jabatan Fungsional Analis Kepegawaian.

Di waktu yang sama, Kepala Daerah juga mengambil sumpah terhadap 3 (tiga) orang lainnya. Masing-masing menduduki Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan. (Muh)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.