Bupati Kampar Buka Musrenbang Kabupaten Kampar 2019, dan Launching Aplikasi E – Monev

Kampar, Riau69 Dilihat

Kampar, medianasional.id – Bupati Kampar, Catur Sugeng Susanto, S.H, membuka acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Kampar tahun 2019. Dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kampar Tahun 2020, yang bertempat di aula kantor Bupati Kampar. Selasa, (26/3/19).

Musrenbang tahun 2019 ini mengangkat tema “Meningkatkan Kualitas Pembangunan Infrastruktur dan Ekonomi, dalam Meningkatkan Daya Saing Wilayah”.

Acara tersebut tampak dihadiri oleh Sekda Kabupaten Kampar, Drs. Yusri, M.S.i, Ketua DPRD Kabupaten Kampar, Ahmad Fikri, S.Ag, beserta anggota DPRD, Forkopimda Kabupaten Kampar, para Narasumber, Kepala Bappeda Kabupaten Kampar, Afrizal, S.Sos, beserta Kepala OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Kampar, para Camat, tokoh masyarakat, LSM, Pers, dan undangan lainnya.

 

Selanjutnya disampaikan oleh Bupati Kampar, Catur Sugeng Susanto, S.H, bahwa Musrenbang RKPD Kabupaten Kampar Tahun 2019 adalah wadah musyawarah yang melibatkan seluruh stakeholder Kabupaten Kampar, untuk merumuskan lebihlanjut rancangan RKPD berdasarkan Rancangan Renja Perangkat Daerah, hasil Forum Gabungan Perangkat Daerah, dan Pra Musrenbang Kabupaten.

 

Kemudian hasil akhir tahapan perencanaan ini adalah dokumen RKPD tahun 2020, yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati Kampar, dan akan menjadi acuan dalam pelaksanaan verifikasi Renja Perangkat Daerah. “Dengan demikian seluruh Renja Perangkat Daerah harus mengacu kepada program prioritas yang tertuang dalam Dokumen RKPD Tahun 2020,” terangnya.

 

Bupati Kampar berpesan, agar forum strategis ini dimanfaatkan secara maksimal, serta menjadi ruang diskusi konstruktif dalam melahirkan berbagai gagasan solutif untuk menjawab berbagai isu strategis pembangunan. “Hasil pelaksanaan Musrenbang RKPD ini sangat berkaitan erat dengan RAPBD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2020.

 

Untuk itu Bupati Kampar meminta kepada pejabat yang terkait dalam penyusunan dokumen perencanaan, agar tetap konsisten dengan apa yang telah disepakati. Sehingga APBD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2020, dapat disusun dan dilaksanakan sesuai dengan prosedur, mekanisme peraturan dan perundang – undangan yang berlaku,” jelas Catur Sugeng lagi.

 

Pada kesempatan itu Bupati Kampar, Catur Sugeng Susanto, juga melaunching sistem aplikasi e-Monev Bappeda Kabupaten Kampar. Karena Aplikasi ini merupakan Sistem Informasi Monitoring dan Evaluasi Pembangunan berbasis Elektronik untuk memonitor, dan mengevaluasi Kerja serta Kinerja Kegiatan Perangkat Daerah, dan Pemerintah Daerah.

 

Sementara itu disampaikan Bupati Kampar,  bahwa Evaluasi tersebut didasarkan atas perkembangan pelaksanaan fisik dan serapan dana kegiatan, serta perkembangan Indikator Input dan Output Kegiatan. Dengan aplikasi ini, semua hal yang telah disampaikan terkait kerja dan kinerja Perangkat Daerah dan Pemerintah Daerah dapat diakses dengan mudah dan cepat.

 

Sebab sasaran dari kegiatan ini adalah seluruh organisasi, satuan kerja, unit kerja dan perangkat pendukung dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar yang akan memiliki suatu sistem dalam melaporkan kegiatan monitoring dan evaluasinya tentang pelaksanaan kegiatan pembangunan di OPD yang bersumber pada dana APBD secara periodik dan cepat.

 

“Selain itu dengan adanya Aplikasi E-MONEV ini akan terjadi standarisasi format pelaporan seluruh OPD kepada BAPPEDA Kabupaten Kampar,” tutur Bupati Kampar.

 

Kepala Bappeda Kampar, Afrizal, S.Sos dalam laporannya juga menyampaikan, bahwa keluaran dari pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten Kampar Tahun 2019 adalah kesepakatan tentang arah dan kebijakan pembangunan yang menjadi masukan utama untuk memutakhirkan Rancangan RKPD tahun 2020, yang meliputi : Rencana Program dan kegiatan prioritas daerah dan Berita Acara Kesepakatan Musrenbang RKPD Kabupaten Kampar Tahun 2019.

 

Karena pada saat launching e-Monev yang ditandai dengan penekanan tombol oleh Bupati Kampar, Kepala Bappeda Kampar Afrizal juga menjelaskan, bagaimana fungsi dari aplikasi e-Monev ini dalam memonitor dan mengevaluasi program – program pembangunan Kabupaten Kampar di tahun-tahun mendatang,” katanya.

 

Kemudian narasumber yang menyampaikan materi pada acara musrenbang ini yaitu, Ir. Suprayitno, (Kasubdit Perhubungan Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI) , Ir. Tien Masrina, M.Si (Fungsional Perencana Madya Bappeda Provinsi Riau), Ketua DPRD Kabupaten Kampar, Ahmad Fikri, S.Ag, Kepala Bappeda Kabupaten Kampar, Afrizal, S.Sos.

 

Suprayitno dalam paparannya mengupas tentang status perda RPJMD Kabupaten Kampar, program Nawa Cita 2014 – 2019, Rencana Pembangunan Wilayah Sumatera Tahun 2018 – 2024, Rencana Pembangunan Pemerintah (RKP) tahun 2020, Kebijakan Pusat yang harus diperhatikan daerah, Arah Pengembamgan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).

 

Sementara itu Narasumber Tien Mastina dalam paparannya menyampaikan materi tentang Arah Kebijakan Pembangunan Provinsi Riau Tahun 2020. Ia mengupas tentang pertumbuhan ekonomi Provinsi Riau, permasalahan pembangunan Provinsi Riau, Visi Misi Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2019 – 2024.

 

Lebihlanjut, Kepala Bappeda Kabupaten Kampar, Afrizal, S.Sos, dalam paparanya menyampaikan materi tentang Arah Kebijakan Pembangunan Kabupaten Kampar, Dalam Rencana Pembangunan Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2020.

 

Dalam paparannya itu, Afrizal mengupas tentang Visi Misi Bupati Kampar Tahun 2017 – 2022. Pencapaian Pembangunan Tahun 2018, Prioritas dan Sasaran Pembangunan Kabupaten Kampar Tahun 2020, Target Indikator Kinerja Tahun 2020.

 

Terakhir Ketua DPRD Kabupaten Kampar, Ahmad Fikri, S.Ag, juga menyampaikan pokok – pokok pikiran DPRD Kabupaten Kampar.

 

Rangkaian kegiatan musrenbang Tahun 2019 ini diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Musrenbang RKPD Kabupaten Kampar Tahun 2019 oleh Kepala Bappeda Kabupaten Kampar, Afrizal, Perwakilan Kepala OPD dan Perwakilan Camat, Perwakilan Anggota DPRD Kampar. ( Rilis / Robinson Tambunan). 

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.