Buntut Perusakan Gambar, Tim Relawan H. Basuki Lapor Ke Polres Kendal

Kendal243 Dilihat

Kendal, medianasional.id – Buntut dari perusakan gàmbar bacalon yang diduga dilakukan oleh orang tidak dikenal (OTK), tim relawan H. Windu Suko Basuki,SH. mendatangi Mapolres Kendal guna melaporkan, Senin (17/2/2020).

Ahmad Subakir,S,Sos. selaku yang diberi kuasa oleh pihak H.Basuki, secara resmi membuat laporan polisi ke Polisi terkait dugaan perusakan dengan total kerugian Rp.8,2 juta.

Menurutnya kedatangan yang kedua ini sebagai pelaporan, karena bukti dan berkas sudang dianggap lengkap. Seperti diberitakan sebelumnya, terkait dugaan perusakan spanduk atau rekalame bergambar H.Basuki, tim relawan mendatangi Mapolres Kendal untuk konsultasi dan diminta untuk melengkapi berkas.

“Benar, saat ini kami telah membuat laporan ke polisi terkait dugaan perusakan, dan kami serahkan sepenuhnya kepada aparat;” ungkapnya.

Subakir menambahkan, pelaporan juga sebagai bentuk pendidikan hukum dan politik, kita mengedepankan politik santun, dgn perusakan ini kami menyadari resiko politik, artinya kami mendukung pak Basuki tidak sia sia, menurut kami Beliu diperhitungkan, kami tidak akan membalasnya, kami mengingatkan kepada masyarakat. Dimana yang namanya merusak tanda gambar, apalagi yang sudah berbayar pajak adalah suatu pelanggaran pidana.

Dirinya berharap, pemilu Pilkada Kendal bisa lebih demokratis, damai dan mampu mencetak pemimpin terbaik. Guna membawa Kendal tercinta kearah yang lebih baik, dia mengaku akan terus monitoring,mengontrol dan mengevaluasi dan kerja sama antar pihak agar kejadian ini, kedepan tidak terulang. Kami berharap semua relawan tidak terprovokasi dan menyerahkan sepenuhnya pada aparat penegak hukum.

“Kami percaya Polres bekerja secara profesional. Jadi siapapun yang terbukti bersalah harus di proses sesuai undang-undang dan ketentuan yang berlaku,” pungkas Subakir.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kendal AKP Aji Darmawan mengiyakan, ada kedatangan tim sukses H. Basuki ke Polres Kendal.

“Ya, kita terima pengaduan dari siapapun, kemudian kita klarifikasi, kalau memang cukup bukti ya kita gelarkan perkaranya”, Kata AKP Aji./aero

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.