Brankas Tak Terkunci, Dana Koperasi Al Hidayah Raib

Jawa Timur78 Dilihat
Koperasi Al Hidayah Desa Druju, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang.

Malang, medianasional.id – Koperasi  Syariah Al Hidayah Desa Druju, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, kehilangan uang dan aset koperasi hingga mencapai Rp.1,126 miliar.

Mantan Pengurus Koperasi Al Hidayah bernisial AAM (40) pun angkat bicara. Pria yang juga sempat di laporkan ke Polres Malang atas kasus hilangnya aset koperasi mengatakan, dirinya yakin yang mengambil uang di koperasi lebih dari satu orang.

“Saya yakin pelaku tersebut lebih dari satu orang. Saya sendiri hanya mengambil Rp 281 juta. Dan sudah saya kembalikan sebesar Rp 193 juta. Atas laporan  Suhartono ketua koperasi, saya juga sudah dipanggil Polres Malang tanggal 22 Februari 2018 lalu. Kemudian dipanggil lagi tanggal 16 April 2018,” beber AAM, Minggu (03/06/2018).

Di hadapan penyidik Polres Malang, AAM mengakui sudah mengambil uang dalam brankas sebesar Rp. 300 juta dan sudah ia kembalikan. Menurut AAM, semua orang berkesempatan ambil uang dalam brankas karena setiap hari brankas dalam posisi tidak terkunci. Selanjutnya, pemegang brankas punya akses masuk tanpa pengawasan orang lain.

“Ada sekitar 8 orang pemegang kunci kantor, termasuk pengurus dan sebagian karyawan. Tetapi yang punya akses bisa buka brankas hanya dua orang. Sebelumnya, uang itu sudah sering hilang. Saya tak paham siapa pelakunya. Karena bisa jadi dilakukan oleh satu dua orang lain yang kesempatan masuk ke dalam koperasi,” tegas AAM.

Dijelaskan AAM, yang tahu isi brankas hanya pengurus inti. Pihaknya berharap semuanya bisa terungkap. Beberapa kejanggalan lain dalam sangkalan AAM beberapa waktu lalu seperti surat tertuduh tanggal 26 Desember 2017 lalu, AAM menolak keras tuduhan tersebut lantaran banyak kejanggalan.

Pertama, sebelum akhir tahun 2015, koperasi setempat telah kehilangan uang dalam jumlah yang cukup besar. Hal itu dibuktikan laporan sejumlah pengurus. Untuk menutupi hilangnya uang sebesar itu, pengurus koperasi membuat akal-akalan seakan-akan uang itu disimpan di Bank. Hal itu seperti tertuang dalam RAT ke 19 tahun 2016. Pada kolom neraca tercantum, koperasi punya simpanan di Bank sebesar Rp.100.600.350.

Oleh : drwt

Editor : nrt

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.