KENDAL- medianasional.id– Satuan Reserse Kriminal Polres Kendal berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang menyasar fasilitas pendidikan di SDN 2 Sukodono, Kecamatan Kendal. Peristiwa yang dilaporkan pada Rabu (3/12/), itu terjadi setelah pelaku membobol atap ruang guru dan menggasak tujuh unit laptop milik sekolah.
Aksi pencurian mulai terendus ketika tukang kebun sekolah, Hartomo, menemukan ruang guru dalam kondisi berantakan pada Sabtu pagi (29/11). Saat melakukan pengecekan, ia mendapati laptop yang sebelumnya tersimpan rapi di dalam lemari telah hilang. Temuan itu langsung dilaporkan kepada pihak sekolah, sebelum akhirnya diteruskan ke kepolisian.
Gerak cepat penyidik berbuah hasil. Dua tersangka masing-masing B A S (19), warga Dukuh Terboyo Desa Tosari Kecamatan Brangsong, serta Y D P (19), warga Dukuh Tabak Wetas Desa Kertomulyo Kecamatan Brangsong, berhasil diringkus tak lama setelah penyelidikan dilakukan.
Dari tangan keduanya, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu laptop hasil curian, senter, serta jumper hitam yang digunakan saat beraksi. Sementara dari lokasi kejadian, petugas menemukan lima kardus laptop, satu tangga coklat yang diduga dipakai pelaku untuk naik ke atap, serta dua nota pembelian yang menguatkan dugaan pencurian terencana.
Kasi Humas Polres Kendal, AKP Rasban, membenarkan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut. “Pelaku masuk melalui atap ruang guru kemudian mengambil tujuh laptop dari dalam lemari. Kerugian sekolah mencapai sekitar tiga puluh juta rupiah. Saat ini kedua tersangka sudah kami amankan dan sedang menjalani proses penyidikan,” jelasnya, Kamis (12/12/25).
Ia menambahkan bahwa penyidik tengah melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum. Kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.
AKP Rasban juga mengingatkan agar fasilitas pendidikan, tempat ibadah, dan ruang publik lainnya meningkatkan sistem keamanan untuk mencegah aksi kriminal serupa. Menurutnya, pengawasan yang teratur dapat menekan peluang pelaku menjalankan aksinya.
Polres Kendal memastikan kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut aset pendidikan yang berhubungan langsung dengan proses belajar mengajar. “Kami berharap masyarakat terus berperan aktif menjaga lingkungan masing-masing sehingga tindakan kriminal seperti ini dapat dicegah sejak dini,” tegasnya.(*)





