Berjalan Selama 10 Hari, Operasi Yustisi Simpang Kanan Jaring 197 Orang Pelanggar Protokol Kesehatan

Riau68 Dilihat

Rokan Hilir, medianasional.id – Operasi Yustisi sudah berjalan selama 10 hari, di mulai pada tanggal 23 September lalu sampai dengan hari ini, Jumat (02/10/20). Polsek Simpang Kanan sudah menjaring kurang lebih sebanyak 197 orang pelanggar protokol Kesehatan di Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.

 

ADVERTISEMENT

Kegiatan Operasi Yustisi di dasari oleh Inpres No. 6 Tahun 2020, tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan Pengendalian Covid 19, Pergub No 55 Tahun 2020, dan Perbub No 52 tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin.

 

Selanjutnya kegiatan tersebut dilaksanakan terus menerus selama 10 hari belakangan ini, dengan sasaran tempat – tempat berkerumun, seperti di warung dan juga masyarakat yang melintas Jl. M. Yazid Hamta Kep. Bagan Nibung, Kec. Simpang Kanan.

 

Sementara itu, kegiatan Operasi Yustisi ini dilaksanakan oleh Anggota SPK Polsek Simpang Kanan dan Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Kanan, serta terdapat 2 orang dari Pihak Kecamatan, Nur bersama dengan rekannya, Irma.

 

Kemudian dari kegiatan tersebut banyak terdapat masyarakat dan pengendara motor yang tidak mematuhi protokol kesehatan yang berlaku, dari mulai remaja hingga orang dewasa. Masyarakat yang terjaring tidak mengindahkan protokol kesehatan akan diberikan sanksi oleh Personil Polsek Simpang Kanan, dengan bentuk memberikan himbauan serta teguran agar tidak kembali mengulangi pelanggaran protokol kesehatan.

 

“Tujuan dilaksanakan kegiatan Operasi Yustisi ini agar masyarakat Kecamatan Simpang Kanan, khususnya masyarakat yang beraktivitas di luar rumah supaya dapat mematuhi kebiasaan 3M 1T dalam Kegiatan sehari – hari dan selalu menggunakan masker bila keluar rumah.  Kemudian memupuk sinergitas antara TNI – POLRI dalam melaksanakan tugas sosialisasi dan penerapan disiplin protokol kesehatan dalam memutus mata rantai penyebaran Virus Corona ( Covid-19 ).

 

Kapolsek Simpang Kanan, Iptu. Angga Dewansyah, S.Tr.K., M.S.i, juga menyampaikan kepada masyarakat akan bahayanya Virus Corona terhadap kesehatan kita. Maka untuk itu, Ia mengingatkan kepada masyarakat selalu gunakan masker bila bepergian.

“Jangan lupa cuci tangan menggunakan air mengalir, menjaga jarak dengan orang lain, terkhusunya untuk para pelaku kesehatan untuk menyiapkan sarana prasarana dalam pelaksanaan protokol kesehatan. Seperti tempat cuci tangan beserta sabunnya,” himbau Kapolsek Simpang Kanan.

 

Sumber : Diterbitkan oleh Polsek Simpang Kanan.

Editor : Robinson Tambunan. 

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.