
Medianasional.id
Jakarta – Polemik keabsahan pemilihan Wakil Bupati (Wabup) Ende oleh DPRD Ende dan pelantikan Erik Rede sebagai Wakil Bupati Ende oleh Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Dr Victor Bungtilu Laiskodat, masih terus terjadi hingga hari ini.
Pasalnya pihak yang merasa berkeberatan atas proses pemilihan Wakil Bupati Ende oleh DPRD adalah mempersoalkan Pimpinan DPRD Ende yang tetap memaksakan kehendak Pemilihan tetap berlangsung tanpa adanya dukungan surat DPP dari Partai Politik.
Sementara belum ada yang melaporkan perihal tersebut ke DPP Partai Politik, mulai dari pihak yang berkeberatan, CSO maupun pers. Dengan adanya dugaan masalah terburu-burunya Gubernur NTT melantik Wabup Ende malam-malam di Rumah bukan di Aula Kantor Gubernur NTT. Hal ini tentunya menimbulkan tandatanya besar publik.
Demi membantu mengatasi wacana publik NTT dan Nasional untuk mengetahui pasti kebenarannya, Lembaga Hukum dan Ham PADMA INDONESIA (Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia) bekerjasama dengan KOMPAK INDONESIA (Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia) dan insan pers yang independen dan berintegritas membentuk Tim Investigasi khusus pemilihan Wakil Bupati Ende.
” Kami bersama tim akan melakukan investigasi khusus di Ende, Kupang dan Jakarta tentang proses, cara dan prasyarat formil maupun materil dalam pemilihan wakil bupati Ende, kata Ketua Dewan Pembina PADMA Indonesia sekaligus Ketua Kompak Indonesia kepada media ini, Senin (31/1/2022).
Tak hanya itu melalui KOMPAK INDONESIA, pihaknya akan melakukan investigasi khusus terkait dengan dugaan politik transaksional dalam pemilihan wakil bupati Ende.
” Untuk mengupas tuntas, kami akan bekerjasama dan berkoordinasi serius dengan pihak Ombudsman RI, Komnas Ham, Komisi II DPR RI, Komisi III DPR RI dan KPK RI untuk mengungkap Auktor Intelekrualis yang bermain dalam Pilwabup Ende,” tandasnya.






