BEM Kendal Sampaikan Tuntutan 17+8 dan Isu Lokal Penanganan Sampah Hingga Transparansi Pajak

Jawa, Jawa Tengah, Kendal192 Dilihat

KENDAL – medianasional.id– Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) perguruan tinggi di Kabupaten Kendal batal melakukan demo terbuka. Namun, BEM Kendal tetap mengajukan tuntutan 17+8 dan tuntutan kepada Pemda dan DPRD Kendal melalui audiensi di Gedung Abdi Praja Kendal, Senin(8/9/2025).

Audiensi yang diikuti sekitar 50 mahasiswa langsung bertemu dengan Bupati Kendal beserta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah(OPD) dan pejabat Pemda Kendal. Hadir pula Ketua DPRD Kendal beserta sejumlah anggota DPRD, Dandim dan Kapolres Kendal.

Ketua Koordinator BEM Kendal, Irsyadi mengatakan, debat bersama Bupati dan Ketua DPRD sedianya dilakukan terbuka di RTH Hutan Klorofil atau di Taman Gajah Mada. Namun, berdasarkan pertimbangan tertentu, akhirnya dlakukan dalam bentuk audiensi yang diwakili 50 mahasiswa.

“Karena sampai Minggu kemarin masih ada isu-isu liar yang mengatasnamakan BEM Kendal. Sebagai antisipasi ditunggangi pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab, jadi kami alihkan di dalam ruangan,” jelasnya.

Adapun, tuntutan terkait isu-isu lokal yang ditujukan kepada Pemda Kendal, yaitu penanganan sampah di Kendal, isu pendidikan dan pengentasan kemiskinan, isu ketenagakerjaan, isu banjir, isu infrastruktur dan transparansi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Isu-isu tersebut langsung dijawab oleh Bupati Kendal dan kepala OPD terkait.

Mahasiswa juga menyampaikan beberapa tuntutan kepada DPRD Kendal terkait tunjangan pokok DPRD Kendal dan transparansi keuangan dan kegiatan anggota DPRD Kendal. Hal tersebut pun langsung dijawab oleh Ketua DPRD Kendal.

Koordinator Lapangan BEM Kendal, Najib mengatakan, pihaknya akan terus mengawal terhadap tuntutan yang ditujukan, baik kepada Pemda Kendal maupun DPRD Kendal. “Kami akan kawal terus, respon dari Pemda terkait apa yang kami sampaikan, aspirasi dan tuntutannya,” ujarnya.

Di sisi lain, Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari mengatakan, apa yang menjadi tuntutan mahasiswa, semuanya akan ditindaklanjuti. “Kebetulan tuntutan tersebut memang hampir semuanya sesuai dengan rencana yang akan kami laksanakan, namun tidak dalam waktu singkat, karena keterbatasan anggaran,” katanya.

Ketua DPRD Kendal, Mahfud Sodik mengatakan, secara internal akan melakukan evaluasi terhadap harapan dari masyarakat seperti yang disampaikan mahasiswa. Secara prinsip, DPRD Kendal siap mengevaluasi terkait dengan tunjangan anggota dewan.

“Seperti tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi, yang menjadi sorotan masyarakat. Nanti akan kami rapatkan di internal pimpinan, pasti akan ada appraisal dan kajian ulang,” katanya.(*)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses