Belum Kantongi Izin dari Pemko Pekanbaru, PUB & KTV Joker Poker Sudah Beroperasi

Riau812 Dilihat

Pekanbaru, medianasional.id – Terkait adanya jenis usaha tempat hiburan JP PUB & KTV yang beralamat di Jalan HR. Soebrantas Komp Panam Center Blok C 28 Kelurahan Tobek Godang, Kecamatan Bina Widya Pekanbaru diduga telah mengantongi Surat Keterangan Usaha dari Kecamatan Bina Widya Kota Pekanbaru yang dikeluarkan pada 09 Desember 2022 dan ditandatangani oleh Camat BinaWidya Edi Seherman, S.Sos, M.Si.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Penjabat Walikota Pekanbaru, Muflihun berjanji akan menindak tegas jika ada oknum OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Pemerintah Kota Pekanbaru yang bermain izin usaha yang sensitif, seperti izin usaha PUB dan KTV Joker Poker.

Dikatakannya, untuk izin usaha beresiko tinggi harus ada pembahasan bersama dan ekspos yang melibatkan semua unsur, termasuk kepala daerah.

Demikian ditegaskan Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun kepada sejumlah media Minggu (11/12/2022) lalu, hingga saat ini Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru belum pernah menyampaikan persoalan izin PUB dan KTV Joker Poker kepada dirinya sebagai kepala daerah.

”Saya akan tindak jika ada pejabat dan aparat Pemko Pekanbaru yang mengeluarkan izin atau rekomendasi untuk usaha yang beresiko tinggi tapi menyalahi prosedur termasuk tidak melakukan ekspos kepada kepala daerah. Tapi sampai sekarang saya belum pernah menerima laporan soal izin PUB dan KTV ini,” tegas PJ Wali Kota Pekanbaru.

Selanjutnya dijelaskan Muflihun, untuk usaha beresiko tinggi seperti PUB dan KTV yang sangat sensitif bagi masyarakat Pekanbaru dan Riau, harus ada kajian yang melibatkan semua unsur pemerintahan dan wakil masyarakat. Dari pembahasan bersama itu baru dikeluarkan rekomendasi untuk bahan pertimbangan putusan pihak yang mengeluarkan izin.

”Dan rekomendasi itu bukanlah izin operasional,” tutupnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemprov Riau telah mengeluarkan izin usaha Pub & KTV Joker Poker di Pekanbaru. Akibatnya, banyak tokoh masyarakat Riau dan Pekanbaru memprotes ”kecerobohan” aparat tersebut karena usaha seperti itu sebenarnya tidak pantas ada di Pekanbaru dan Riau.

Pemberian izin dan persetujuan DPMPTSP Riau itu juga diperkuat dengan dikeluarkannya izin keramaian oleh aparat keamanan. Dan anehnya, Pub dan KTV Joker Poker itu ternyata juga berada dekat permukiman warga, masjid, pondok pesantren, dan rumah tahfiz.

Sementara itu, Camat BinaWidya, Edi Seherman, S.Sos, M.Si, saat dikonfirmasi oleh awak media melalui pesan dan telpon Whatshapnya hingga berita ini diturunkan masih bungkam.

 

Reporter : Robinson Tambunan.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.