Bawaslu Gaet PWI Subang, Melakukan Nota Kesepahaman Pengawasan Partisipatif

Subang141 Dilihat

Subang, Medianasional.id –Bawaslu Kabupaten Subang melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU), Pengawasan Partisipatif dengan PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Kabupaten Subang di Kantor Bawaslu Jalan Palabuan (Veteran) No. 9 Sukamelang Subang-Jabar, Rabu, 22 Juni 2022.

Adapun Nota kepahaman tersebut para pihak sepakat untuk mengadakan bersama pengawasan Partisipatif dalam bidang Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian kepada masyarakat. Pelaksanaan tersebut melibatkan para civitas akademika serta masyarkat.

ADVERTISEMENT

Ketua Bawaslu Kabupaten Subang, Drs. H. Parrahutan Harahap, dalam sambutannya mengajak seluruh jajaran Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Subang untuk bersinergi dalam mendukung tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu, khususnya dalam hal penyebarluasan informasi kepada masyarakat sekaligus mengawal jalannya demokrasi.

Penandatanganan nota Kesepahaman antara Bawaslu Kabupaten Subang dengan PWI Subang, lanjut Parrahutan, tujuannya untuk menyebar luaskan informasi tentang kegiatan-kegiatan di Bawaslu melalui Media Surat kabar ataupun online. Serta, sebagai penangkal berita miring atau tidak benar (hoax) yang terkait dengan Bawaslu, maupun jalannya Pemilu dan Pemilukada.

“Harapan kami dengan adanya MoU ini bisa bersinergi, adanya edukasi, publikasi dan berbagi informasi,” tambahnya.

Plt Ketua PWI Kabupaten Subang, Zaenal Mutaqin menyampaikan, tugas Bawaslu Kabupaten Subang dan PWI Subang sebenarnya hampir sama, yaitu memberikan kontrol dan edukasi kepada masyarakat dalam pemilu maupun pilkada, jangan sampai masyarakat melakukan hal yang tidak diinginkan, atau bahkan melakukan pelanggaran.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu Subang, semoga ada sinergi yang baik untuk bersama-sama mengedukasi masyarakat,” pungkas Zaenal Mutaqin.

Diujung acara, kedua belah pihak, Bawaslu dan PWI Subang melakukan penandatanganan MoU. Nota Kesepahaman, nomor :046/HM.02/K.JB-15/06/2022, serta disaksikan oleh jajaran Komisioner Bawaslu dan jajaran PWI Kabupaten Subang. (Zaenal M)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.