Bapenda Perkenalkan E-Retribusi Untuk Maluku

Maluku511 Dilihat

Maluku, medianasional.id – Sebagai langkah mendukung pembayaran secara non tunai di era digital saat ini yang berjalan sangat cepat, daerah dituntut untuk bisa mengikuti perkembangan tersebut, untuk itu Pemerintah Daerah dalam hal ini Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Maluku memperkenalkan sistem pembayaran retribusi berbasis elektronik atau E-retribusi untuk melayani pemesanan, pendataan, penetapan dan pembayaran retribusi pada obyek-obyek yang dibutuhkan.

Kegiatan yang mengusung tema “Rapat Koordinasi dan Evaluasi PAD Triwulan II Tahun 2022 dan Pengenalan Penggunaan Sistem Transaksi Non Tunai” yang dibuka secara langsung oleh Kepala Bapenda Dr. Djalaludin Salampessy, S.Pi.M.Si. yang juga sebagai Pejabat Bupati Buru yang bertempat di aula lantai 6 kantor Gubernur Maluku, Jumat (02/9/2022).

ADVERTISEMENT

Kabapenda Dr. Djalaludin Salampessy, S.Pi.M.Si menjelaskan Kegiatan yang dilakukan ini merupakan sebagian daripada evaluasi triwulan II (dua) yang dalam kaitannya untuk mengukur kinerja OPD – OPD pemungut dalam memenuhi target yang telah ditetapkan.

“Sehingga ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam upaya-upaya pembayaran non tunai yang harus dilakukan di masing masing UPTD pemungut, untuk mencegah kebocoran dan los yang terjadi sehingga optimalisasi dari target yang ditetapkan dapat dicapai secara bersama,” ungkapnya.

Diakuinya, bahwa kerjasama- kerjasama semacam ini membutuhkan penyiapan SDM, sarana dan prasarana juga inovasi yang baik dimana transaksi non tunai yang diberikan adalah bagian dari inovasi.

“Kalau kita tidak berinovasi maka kita tidak akan mencapai target yang telah ditetapkan”, terang Kabapenda.

Untuk itu, upaya untuk mendorong E-retribusi terutama kepada OPD-OPD yang nantinya menggunakan E-retribusi, diharapkan harus ada peningkatan dan harus sesuai target yang telah ditetapkan, dari capaian yang ditetapkan kurang lebih yaitu Rp 588 Miliar.

“Dibulan Juni kami sudah memenuhi untuk retribusi 48,63%, sedangkan pajak itu kurang lebih 49,99%, secara totalitas kami sudah memenuhi melampaui target dari retribusi dan pajak yaitu 51, 99%,” ujar Kabapenda.

“Dari evaluasi 31 OPD yang hadir semua memberikan hasil luar biasa dan upaya-upaya yang dilakukan untuk memaksimalisasi evaluasi ini sudah dibicarakan dan dilakukan, misalnya Bank Maluku Malut sudah menyetor Deviden kurang lebih Rp 22 Miliar, kemudian perusahan-perusahaan dan OPD-OPD yang lain sehingga OPD pemungut seperti dari Dinas kesehatan juga sama, penggerakannya juga sudah cukup meningkat kemudian Perikanan. Kami juga mendorong ada objek baru dalam rangka pemanfaatan zona yang ditetapkan sesuai
dengan UU No. 1 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil”, ucap Salampessy.

“Karena kami disini menghadirkan teman-teman yang ada di Bapeda sehingga berbagai kendala yang didapat bisa nantinya akan merupakan dukungan untuk perencanaan ke depan sehingga di tahun 2023 kendala-kendala yang dihadapi dapat di sampaikan pada forum ini untuk di cari alternatifnya pada tahun 2023 atau di APD perubahan,” papar Kabapenda.

“Kita bergerak bersama untuk mewujudkan realisasi target kedepan dan diharapkan system E-Retribusi bisa dilaksanakan di Maluku, juga upaya -upaya yang maksimal di tahun depan kita harus mencapai target 1 triliun. Kita doakan bersama dan melangkah bersama untuk memberikan yang terbaik untuk Maluku,” terangnya.

Disampaikannya, evaluasi hari ini melibatkan Bank Maluku Maluku Utara yang sekaligus mendemo penerapan sistem pembayaran non tunai yaitu smart register post kemudian kami juga mendorong PT.Mea Maluku energi abadi termasuk Pancakarya, Dok wayame dan Perusahaan umum daerah (Perumda) lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kabapenda menyampaikan terimakasih kepada Bank Maluku Malut atas dukungan dan motivasinya, karena dengan melalui sistem pembayaran non tunai Smart register post,
dimana kartu yang telah didapatkan diisi saldo kemudian tempel kartu pada mesin tersebut dan retibusi sudah terbayarkan sekaligus tercatat. Sehingga melalui penerapan pembayaran non tunai Smart register post ini dapat menekan kebocoran dana retribusi, dapat mempermudah wajib pajak dalam mengurus pelayanan, transparansi dalam pelayanan dan mengurangi berkas yang masuk (paper less).

“Ini memberikan bukti bahwa kita semua sudah waktunya untuk menggunakan berbagai kesempatan dan berbagai teknologi yang ada dalam rangka inovasi-inovasi peningkatan PAD kita,” tutup Kabapenda Maluku.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kasubdiv Perencanaan Anggaran dan Organisasi John Kurnala, Kepala Bidang Retribusi Siti M Masuku, S.Sos, Perwakilan BPKAD, BAPEDA, BPSDM, Dishub, DLH, BKD, Kominfo Promal , BPTPHP, Dispora, Dispusip, Dinkes Promal dan unsur terkait.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.