Banyak Warga Masyarakat Terjaring Ops Yustisi di Kecamatan Babakan Madang

Bogor300 Dilihat

 

Bogor, Medianasional.Id – Polsek Babakan Madang bersama dengan Koramil, Dishub dan Satpol PP melaksanakan Ops Yustisi Stasioner di Jalan Raya Babakan Madang dan Jalan Raya Citaringgul, pada Senin (26/10/2020) dengan sasaran masyarakat yang tidak menggunakan masker.

Dalam Ops gabungan ini, Polsek Babakan Madang bersama Instansi terkait melakukan himbauan kepada masyarakat tentang Sosialisasi Pendisiplinan Protokol Kesehatan. Dalam Pencegahan Penularan Covid 19 Perbup Bupati No. 60 Tahun 2020 serta melakukan tindakan peneguran dengan Hasil Jumlah teguran 18 orang, Sanksi Sosial 20 orang (membaca teks pancasila dan membaca sholawat), Sanksi Fisik 17 orang, Pembagian Masker  20 orang, dan memberikan himbauan secara humanis kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker.

Semoga dengan adanya Ops Yustisi ini masyarakat lebih tertib dan disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan dengan 3M yaitu mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jaga, ujar Kapolsek Babakan Madang Kompol Silfia Sukma Rosa, SH, SIK.

Reporter : Nimbrodrungga

Editor : Drajat

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.