Bandar Sabu Diciduk Satresnarkoba Polres Bungo

Jambi77 Dilihat

Bungo, redaksimedinas.com – Jajaran Satresnarkoba Polres Bungo, provinsi Jambi berhasil menangkap seorang sopir truk bernama Maskur bersama rekannya Indra Kusuma alias Cik Lebay karena kedapatan membawa sabu, Selasa (20/2/2018). Pelaku dibekuk di Kelurahan Tanjung Gedang, Kecamatan Pasar Muara Bungo, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi.

ADVERTISEMENT

Penangkapan bermula saat informasi dari masyarakat bahwa ada tindak pidana narkotika  yang kerap dilakukan di salah satu rumah yang berlokasi di Kelurahan Tanjung Gedang, Kota Muara Bungo.

Berbekal informasi tersebut, aparat langsung menuju ke lokasi untuk melakukan lidik serta pengintaian di seputaran TKP. Melihat ada orang yang gerak-geriknya mencurigakan, tim langsung mengamankan Cik Lebay (34) sebagai orang yang dicurigai.

Usai mengamankan Cik Lebay, polisi langsung melakukan penggeledahan, dan berhasil menemukan barang bukti dompet emas warna orange berisi dua plastik klip yang diduga narkotika jenis sabu, timbangan warna silver dan beberapa barang bukti lainnya.

“Dari keterangan Cik Lebay, aparat melakukan pengembangan terhadap tersangka lainnya. Dan kita berhasil melakukan penangkapan terhadap Maskur yang berperan sebagai bandar sabu yang berkedok sopir truk,” terang AKBP. Budiman Bostang Panjaitan, S.IK Kapolres Bungo.

“Dari kedua tersangka ini, petugas kita berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 6,37 gram, alat timbang digital, serta 5 paket plastik kecil yang berisi sabu siap edar, beserta alat bukti lainnya,” tambah Kapolres Bungo.

Kedua tersangka ini terancam hukuman 4 sampai 12 tahun penjara, sedangkan barang bukti sabu-sabu dan barang bukti lainnya diamakan di Mapolres Bungo guna penyelidikan lebih lanjut. (fa)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.