Brebes, medianasional.id – Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Kecamatan Paguyangan menggelar Forum Bahtsul Masail dengan mengangkat tema hukum Islam terhadap problematika sampah dan kerusakan lingkungan. Kegiatan berlangsung di Gedung MWC NU Paguyangan, Kabupaten Brebes, Rabu (8/7/2026), dihadiri jajaran pengurus MWC NU, badan otonom, pengurus ranting, tokoh masyarakat, hingga warga Nahdliyin.
Forum ilmiah tersebut membahas fenomena yang kini banyak terjadi di masyarakat, yakni kebiasaan membuang sampah sembarangan yang menyebabkan saluran air tersumbat hingga memicu banjir. Selain merugikan masyarakat karena merusak rumah, sawah, dan harta benda, persoalan tersebut juga memunculkan pertanyaan mengenai tanggung jawab pelaku menurut perspektif hukum Islam.
Dalam kajian fikih, persoalan tersebut berkaitan dengan konsep dhaman (ganti rugi), ta’addi (perbuatan melampaui batas atau kelalaian), serta hubungan sebab-akibat terhadap terjadinya kerusakan. Karena itu, forum Bahtsul Masail dipandang penting untuk memberikan kepastian hukum sebagai pedoman bagi masyarakat.
Ketua Lembaga Bahtsul Masail (LBM) MWC NU Paguyangan, KH Nurudin, S.Pd.I., dalam sambutannya mengapresiasi terselenggaranya forum tersebut sebagai bagian dari program kerja MWC NU Paguyangan.
“Forum diskusi keilmuan seperti ini merupakan bukti keseriusan MWC NU Paguyangan dalam menjawab persoalan umat. LBM memiliki peran sebagai garda terdepan dalam membimbing warga Nahdliyin melalui pendekatan keilmuan yang moderat, mendalam, dan solutif,” ujarnya.
Ia menambahkan, LBM MWC NU Paguyangan selama ini berupaya memberikan respons cepat dan tepat terhadap berbagai persoalan keummatan yang berkembang di tengah masyarakat.
“Kegiatan seperti ini penting untuk terus dilaksanakan sebagai bagian dari khidmah NU yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.
Dalam musyawarah tersebut, pembahasan difokuskan pada dua persoalan utama, yakni hukum membuang sampah sembarangan serta hukum ganti rugi atau denda terhadap pelaku yang menyebabkan kerusakan akibat perbuatannya. Kedua persoalan dinilai memiliki implikasi hukum, sosial, dan lingkungan yang memerlukan penjelasan berdasarkan dalil-dalil fikih.
Forum menghadirkan Kyai Muwaffaq sebagai mushohhih yang memberikan tashih atau validasi terhadap rumusan hukum hasil pembahasan. Tim perumus terdiri atas KH Nurudin dan Kyai Nurlhozin, sementara jalannya sidang dipandu oleh Ustadz Annas Fahmi sebagai moderator dengan notulensi Ustadz Fajrul Falah.
Bahtsul Masail juga menghadirkan narasumber dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Brebes dan UPTD Pengelola Sampah Kabupaten Brebes untuk memberikan gambaran mengenai kondisi pengelolaan sampah serta tantangan lingkungan yang dihadapi masyarakat.
Peserta musyawirin berasal dari unsur Syuriyah dan Tanfidziyah MWC NU Paguyangan, perwakilan LBM ranting se-Kecamatan Paguyangan, badan otonom NU, serta sejumlah pondok pesantren, di antaranya Pondok Pesantren Al-Hikmah 1 Benda Sirampog, Pondok Pesantren Al Fattah Winduaji, dan Pondok Pesantren Al Banna Kedungbanteng.
Sekretaris MWC NU Paguyangan, Akmari, SH.,MH., menyampaikan bahwa forum Bahtsul Masail diharapkan mampu menghasilkan keputusan yang tidak hanya kuat secara dalil, tetapi juga aplikatif dalam menjawab persoalan yang dihadapi masyarakat saat ini.
“Melalui forum ini kami berharap lahir keputusan yang kuat secara dalil sekaligus dapat diterapkan di tengah masyarakat. Bahtsul Masail merupakan ruang strategis bagi NU untuk menjaga tradisi keilmuan ulama sekaligus menghadirkan solusi atas berbagai persoalan aktual umat,” katanya.
Sementara itu, salah seorang peserta dari delegasi Musyawarah Ma’had Aly (MMA) Pondok Pesantren Al-Hikmah 1 Benda Sirampog menyampaikan apresiasinya terhadap penyelenggaraan forum tersebut.
“Alhamdulillah, kami bersyukur dapat mengikuti Bahtsul Masail ini. Kegiatan seperti ini sangat bermanfaat bagi umat, khususnya dalam menjawab persoalan-persoalan kontemporer melalui pendekatan fikih. Kami berharap Bahtsul Masail terus dilestarikan sebagai upaya menjaga tradisi keilmuan ulama dan menghadirkan solusi yang relevan bagi masyarakat di setiap zaman,” ungkapnya.
Melalui pembahasan yang mendalam dan berbasis literatur klasik (kitab turats), Bahtsul Masail MWC NU Paguyangan kembali menegaskan perannya sebagai forum intelektual khas Nahdlatul Ulama yang mampu menjawab tantangan zaman dengan tetap berpijak pada nilai-nilai syariat serta kemaslahatan umat. (*)





