Babinsa Koramil Tretep Pergencar Sosialisasi Prokes Saat Hari Raya Idul Fitri 1442 H

Temanggung126 Dilihat

Temanggung, medianasional.id – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ini bukan pelarangan, melainkan pembatasan aktivitas, dalam artian seluruh aktivitas-aktivitas tersebut masih akan dijalankan dengan protokol kesehatan yang ketat, penerapkan PPKM bertujuan untuk memantau kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan,serta tentang pencegahan Covid-19 yang berbahaya dan mematikan akan berhasil jika masyarakat disiplin dan patuh terhadap Prokes Covid-19.

Seperti yang dilakukan Sertu Yusuf Babinsa Koramil 07/Tretep Kodim 0706/Temanggung melakukan Sosialisasi PPKM kepada warga agar mematuhi Prokes guna mencegah penyebaran Covid -19 saat perayaan hari raya Idul Fitri 1442 H di Desa Tawangsari Kecamatan Tretep Kabupaten Temanggung, Minggu (16/05/21).

“Selain himbauan Prokes kami juga menyampaikan kepada warga tentang aturan protokol kesehatan 5M yakni Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi mobilitas serta kami bagikan masker bagi warga yang tidak mengenakannya,” ujar Yusuf.

Lanjutnya,Sertu Yusuf menyampaikan, “harapan kita masyarakat juga terus Proaktif dalam penerapan prokes untuk pencegahan penyebaran virus corona ini,” harapnya.

 

Reporter : Bambang

Editor : Tyo

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.