
Kebumen, medianasional.id – Untuk memastikan kesehatan dan keselamatan para Pengawas Pemilu dalam melakukan pengawasan tahapan Pilkada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kebumen tahun 2020 melaksanakan Rapid Test bertempat di Puskesmas Karanganyar, Selasa (04/08/2020).
Babinsa Koramil 04/Karanganyar Serda Samingan dan Serda Sugiyanto sebagai Tim Pendisiplinan Pencegahan Covid-19 Kec. Karanganyar turut hadir mendampingi kegiatan Rapid Test kepada para Panwas Pemilu sejumlah 113 orang dari 5 Kecamatan yakni Kec. Karanganyar, Kec. Karanggayam, Kec. Adimulyo, Kec. Kuwarasan dan Kec. Puring.
Serda Samingan saat mendampingi kegiatan rapid test menuturkan “Rapid test ini merupakan kewajiban bagi pengawas Pemilu untuk semua tingkatan. Karena Rapid test ini menjadi syarat mutlak dari Bawaslu pusat. Di masa pandemi sekarang ini rapid test merupakan salah satu langkah upaya protokoler kesehatan, yang mana untuk memastikan para Panwas yang nantinya akan selalu di lapangan dalam kondisi yang sehat, fit dan pastinya tidak membawa bibit-bibit virus Covid-19. Dan siap mengawal semua rangkaian Pilkada Pilbup dan Wabup Kab. Kebumen tahun 2020,” tutur Samingan.
“Pastinya Kegiatan rapid test ini begitu penting untuk dilakukan guna memberikan perlindungan yang maksimal bagi Panwas Pemilu dari paparan Covid-19 dan memberikan hasil yang baik pada saat pelaksanaan Pilkada berlangsung. Panwas aman masyarakat nyaman”.
“Saya terap berharap para Panwas dalam melaksanakan tugas pengawasan tetap menjaga kesehatan dan mematuhi protokol kesehatan,” imbuh Samingan.
Kegiatan rapid test berjalan dengan tertib dan lancer dan hasil rapid test yang dilakukan kepada 113 orang Panwas dari 5 kecamatan hasilnya dinyatakan non reaktif.
Reporter : Tio
Editor : Drajat






