Awas ! Tertangkap Tangan Buang Sampah Sembarangan, Bakal di Sanksi Kerja Sosial Sebulan

Kendal120 Dilihat

KENDAL- medianasional.id– Awas, bagi warga yang membuang sampah sembarangan dan tertangkap tangan atau kamera cctv, bakal di sanksi kerja sosial di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kendal selama satu bulan.

Pernyataan itu ditegaskan, Plt Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kendal, Iwan Muhtadi, saat dikonfirmasi seandainya ada oknum warga yang tertangkap tangan membuang sampah tidak pada tempatnya, Selasa (28/12/2021).

ADVERTISEMENT

“Sanksinya kerja sosial ditempat kami selama satu bulan,” ujar Iwan Muhtadi.

Disampaikan Iwan, bahwa itu sudah di dikusikan dengan pemangku kebijakan dan akan dibuatkan aturanya bersama Bupati.

“Maka untuk mengantisipasi dan meminimalisir oknum warga yang buang sampah sembarangan, sesuai arahan pimpinan (pen, bupati), kita telah melakukan patroli sampah,” jelas Iwan Muhtadi.

Ketua Paguyuban RT/RW Kabupaten Kendal itu mengakui, memang belum bisa menangani sampah dengan baik dan masih ada kekuranganya.

“Tapi paling tidak, dengan patroli sampah, kita sudah berusaha meminimalisir oknum warga yang membuang sampah tidak pada tempatnya,” jelasnya.

petugas patroli sampah sedang membersihkan sampah

Dikatakanya, untuk sementara patroli sampah dilakukan dilingkup Kota Kendal.

“Armada satu, tiga personil, satu biker dan 2 petugas pengangkut. Ya sukur sukur, kedepanya satu kecamatan satu armada,” beber dia.

Iwan menghimbau warga agar masyarakat memiliki kesadaran supaya tidak membuang sampahnya sembarangan. Apalagi saat ini musim penghujan.

“Saya mohon kesadaran, sebab bisa menimbulkan banjir, yang akhirnya juga akan menyusahkan kita sendiri,” tukas Iwan Muhtadi penuh harap.(AERO)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.