Tenaga Honorer Terbengkalai, Dewan Minta Bupati Lotim Tangani Serius

Lombok Timur, medianasional.idSebanyak Empat Belas Ribuan lebih Tenaga Honorer Daerah Lombok Timur nasipnya masih terbengkalai, pasalnya SK sudah ditandatangani Bupati Lombok Timur Drs. H. M. Sukiman Azmy, M.M, namun belum dapat upah sesuai UMR Lombok Timur, dan data-data para Honda dinilai masih belum jelas, bahkan BKPSDM merekrut Honda melalui OPD-OPD terdekat juga diminta lebih mempertimbangkan Beban kerja dengan anggaran yang ada.

Dengan hal tersebut, Dalam Rapat kerja komisi I, II, III, dan IV dengan dinas terkait, tentang CPNS, PPPK, dan Honor Daerah, Kini DPRD Lombok Timur melalui Ketua komisi IV DPRD Lotim Lalu Hasan Rahman tegas meminta Bupati Lombok Timur bertanggungjawab tangani dengan serius terkait Upah Tenaga Honorer Daerah yang SK kontraknya sudah resmi ditandatangani, Selasa,(28/12).

“Jika Bupati Lombok Timur sudah tandatangani kontrak SK Honorer, ini wajib Bupati memberi Gaji kepada Tenaga Honorer sesuai UMR Lombok Timur“,Tegasnya

Lalu Hasan Rahman menambahkan bahwa Empat belas ribuan sekian Honda terbengkalai nasipnya, data-data belum jelas, bahkan khusus BKPSDM Lombok Timur yang merekrut Honda melalui OPD-OPD terdekat harus mempertimbangkan beban kerja para honorer sesuai Anggara yang ada.

“Jika Bupati tangani lebih serius Honda yang jumlahnya 14 ribuan sekian dengan SK resmi tertuang dalam Tandatangan Bupati, seharusnya mereka diupah sesuai UMR Lombok Timur melalui anggaran APBD” bebernya

Ini oper kapasitas, namun Bupati tandatangni SK, jangan sampai Tandatangan Bupati sama dengan kepala Sekolah, kalau SK disahkan oleh kepala Sekolah tidak apa-apa Honda diupah lewat dana BOS

Sementara itu, Kaban BKPSDM Lotim, Salmun Rahman mengatakan Tenaga Honorer Daerah dipekerjakan melalui Rekomendasi OPD sesuai kemampuan Anggaran yang ada sehingga Bupati Lombok Timur tandatangani SK.

“Tenaga Honda di Dikbut dan Dikes dibayar pakai dana BOS dan APBD, terkait gaji lebih tau itu Dikbud dan Dikes, tugas dari BKPSDM hanya terima rekomendasi dari OPD sehingga diteruskan ke Bupati, kalau ada perubahan atau penambahan tetap kita perkuat sesuai dana anggaran yang ada,”Tutupnya

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.