Asuransi Nasabah di PT Mega Central Finance Cabang Bengkulu Selatan Diduga Tak Berpihak Pada Konsumen

Bengkulu263 Dilihat
 
Bengkulu Selatan, redaksimedinas.com – Sangatlah disayangkan asuransi yang terjalin antara PT. MEGA CENTRAL FINANCE Bengkulu selatan dengan konsumen yang telah menanda tangani kontrak di PT tersebut. Hal ini jelas terjadi terhadap salah satu konsumen PT. Mega Central Finance Bengkulu Selatan Toharman warga desa Kota bumi baru kecamatan Seginim kabupaten Bengkulu selatan, berawal dari sepeda motor merek honda Beat warna biru putih dengan nomor polisi BD 2963 MC miliknya digasak maling pada tanggal 8 September 2017 dari teras rumahnya di desa Sukaraja, dengan adanya kejadian itu Toharman langsung melaporkannya pada esok harinya ke pihak yang berwajib dalam hal ini wilayah hukum resort Seginim Polsek Seginim.
Dengan adanya laporan itu maka anggota Polsek Seginim langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Seginim Akp. Tabrani. Berselang beberapa hari kemudian Toharman langsung melaporkan kejadian ini kepada pihak PT Mega Central Finance bahwa motor yang telah dikreditnya di PT itu hilang digasak maling. Toharman membawa bukti kehilangan berupa laporan polisi, tanda bukti STNK, dan kunci 2 buah. Akan tetapi harapan Toharman sirnalah sudah saat pimpinan cabang PT Mega Central Finance Supriono menyatakan bahwa Toharman tidak akan mendapatkan asuransi lagi karena sisa kredit Toharman masih ada, jadi asuransi yang telah dicairkan pihaknya untuk Toharman sebesar Rp. 12.280.000 akan dimasukkan untuk menutupi sisa kredit sebesar Rp.12.581.580.
Dengan kejadian itu maka dapat disimpulkan pihak PT Mega Central Finance tidak mengalami kerugian karena jatah asuransi yang didapat oleh konsumen dalam hal ini Toharman tidak lagi diserahkan oleh pihak PT Mega Central Finance kepada konsumen.
Saat dikonfirmasi, nasabah yang merasa dirugikan Toharman menyatakan akan tetap berjuang dalam menuntut haknya sebagai konsumen PT Mega Central Finance yang selama ini sampai 15 kali bayaran hingga motor tersebut hilang tidak pernah mengalami keterlambatan bayar. Toharman juga mengatakan agar seluruh warga masyarakat supaya berhati-hati dalam pengambilan kredit di PT Mega Central Finance, pasalnya menurut dia PT tersebut hanya memikirkan untung, akan tetapi tidak melindungi konsumen sebab asuransi yang dibayar oleh konsumen sekedar untuk menyelamatkan uang PT itu sendiri.
“Pada hari ini tanggal 30 Januari 2018 saya warga Desa kota bumi baru kecamatan seginim kabupaten bengkulu selatan menyatakan dengan jelas sangat menyesal mengambil keputusan untuk kredit di PT Mega Central Finance, karena perusahaan ini sangat tidak memikirkan konsumennya”,  demikian Toharman. (KOTMAN)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.