Bantul, -medianasional.id – Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI) bersama GRS dan TRIGA NUSANTARA DIY mendesak majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bantul menjatuhkan hukuman maksimal terhadap terdakwa dalam perkara dugaan pelecehan seksual terhadap anak yang kini tengah disidangkan.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh perwakilan aliansi, Dani Eko Wiyono, Agus Palil, dan Oky, sebagai bentuk kepedulian terhadap perlindungan anak sekaligus dukungan moral bagi korban dan keluarganya.
Mereka menilai kejahatan seksual terhadap anak merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia yang berdampak panjang terhadap masa depan korban. Karena itu, proses penegakan hukum diharapkan mampu memberikan rasa keadilan serta efek jera bagi pelaku.
Dalam pernyataan sikapnya, ARPI, GRS, dan TRIGA NUSANTARA DIY menyampaikan tiga tuntutan utama. Pertama, mendesak majelis hakim PN Bantul untuk tidak memberikan keringanan hukuman kepada pelaku kekerasan seksual terhadap anak dengan alasan apa pun. Kedua, meminta proses penegakan hukum dilakukan secara transparan, objektif, dan mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak sebagai korban. Ketiga, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawal jalannya persidangan agar proses hukum berlangsung secara adil dan akuntabel.
Sebagai bentuk komitmen mengawal kasus tersebut, ketiga organisasi akan menggelar aksi solidaritas di depan Pengadilan Negeri Bantul pada Senin, 13 Juli 2026, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Menurut mereka, aksi tersebut merupakan bentuk dukungan kepada korban sekaligus seruan agar penanganan perkara kekerasan seksual terhadap anak dilakukan secara serius sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Keadilan bagi korban harus menjadi prioritas dan setiap pelaku kekerasan seksual terhadap anak harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” tegas perwakilan aliansi dalam pernyataan tertulisnya.
ARPI, GRS, dan TRIGA NUSANTARA DIY juga mengajak masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap perlindungan anak untuk turut mengawasi jalannya proses persidangan serta bersama-sama mendorong terciptanya keadilan bagi korban.
Mereka berharap putusan pengadilan nantinya dapat mencerminkan rasa keadilan, memberikan perlindungan terhadap hak-hak korban, serta menjadi peringatan keras bagi siapa pun agar tidak melakukan tindak kekerasan seksual terhadap anak.(wid).






