Aplikasi “Siap Kendal” Mudahkan Masyarakat Ajukan Informasi Publik

Jawa, Jawa Tengah, Kendal124 Dilihat

KENDAL – medianasional.id- Melalui aplikasi “Siap Kendal”, masyarakat dapat dengan mudah mengajukan permohonan informasi publik secara cepat, murah, dan transparan. Aplikasi ini dirancang untuk memfasilitasi akses informasi publik dan meningkatkan transparansi pemerintahan.

Selain itu, aplikasi ini juga berfungsi sebagai kontrol bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam menyelesaikan permohonan informasi publik. Dengan demikian, dapat meminimalisir terjadinya sengketa informasi dan meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan informasi publik.

Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari menyambut baik inovasi tersebut serta memberikan apresiasi kepada Diskominfo Kendal dan seluruh pihak yang telah berperan. “Badan publik berkewajiban menyajikan layanan publik yang cepat dan mudah diakses masyarakat untuk mendapatkan informasi,” kata Bupati di launching aplikasi “Siap Kendal” Rabu (10/9/25).

Tujuan dari keterbukaan informasi publik ini adalah mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, bersih, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pemerintahan. Sehingga diharapkan dapat mencegah praktik korupsi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Sementara itu, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Diskominfo Kendal, Eko Istanto, menegaskan bahwa mekanisme permohonan informasi publik tetap ditujukan kepada PPID di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan batasan waktu yang harus segera dijawab atau direspons.

“Melalui sistem ini, proses permohonan informasi akan lebih terpantau dan terukur, sehingga masyarakat memperoleh kepastian atas informasinya,” ungkap Eko Istanto. hak

Diskominfo Kendal selain meluncurkan aplikasi “Siap Kendal” juga melaunching E-Magazine “Berdikari”, Pemerintah Kabupaten Kendal berharap dengan hal tersebut dapat terwujud tata kelola pemerintahan yang lebih terbuka, transparan, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.(*)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses