Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan Polisi Lakukan Patroli Rutin

Batang214 Dilihat

Batang, medianasional.id
Jajaran Kepolisian Sektor Limpung Polres Batang Polda Jawa Tengah melalui Kanit Binmas IPTU H.Rofi’i, SH selalu melaksanakan kegiatan kali ini melakukan kegiatan di Kawasan Hutan dan Perkebunan, guna melakukan pencegahan terhadap Kebakaran Hutan dan lahan (Karhutla) di kawasan Kecamatan Banyuputih. Daerah yang di jadikan kegiatan rutin di kawasan hutan jati dan perkebunan karet PTPN IX Siluwuk Subah.

Giat patroli tersebut menyisir kawasan hutan dan kebun, Kepala RPH Banyuputih Budi Karyanto dan Asisten Kebun PTPN afdeling Kedondong Sukamto, kawasan yang di lalui yaitu Blok perkebunan Sirondo dan Sri Gunung ikut yang masuk wilayah desa Banyuputih dan Kedawung.

Nampak suwasana kebersamaan dan keakraban antar kedua instansi pemerintah itu di tunjukkan ketika melihat suatu petak yang terlihat daun – daun dahan dan ranting banyak yang mengiringi dan keduanya bersepakat baik jajaran PTP, dan perhutani, serta Kanit Binmas Polsek Limpung bersepakat untuk selalu koordinasi dan berkomunikasi dalam mengantisipasi kebakaran di kawasan hutan dan kebun. Jumat (16/8/2019) siang.

“Mari bersama – sama kita selamatkan area kita dari kebakaran baik yang di sengaja ataupun timbul karena kelalaian, kemarau yang panjang sangat rawan terjadinya bencana kebakaran, ” di beber Kanit Binmas Iptu Rossi.

Asisten Kebun Afdeling Kedondong atau yang akrab di sapa Sinder kamto mengatakan, bahwa pihaknya selalu siap bekerjasama dengan semua pihak untuk mengamankan kawasan kebun terutama dengan kepolisian, masyarakat dan perhutani.

“sesuai petunjuk dari direksi jajaran PTPN juga mensiagakan tim siaga api yang selalu siap di are kebun dengan peralatanya, pembinaan kepada masyarakat dan karyawan selalu untuk memelihara lingkungan dan kawasan kebun dengan baik, ” ucapnya.

Pernyataan serupa juga dikatakan Kepala RPH Banyuputih Budi Karyanto, bahwa pembiaan dan pemberdayaan masyarakat sangat membatu mengatasi kebakaran hutan dan lahan di area kawan yang berbatasan dengan perkebunan dari petak 66 – 69 bersinggungan dengan blok Sirondo dan Sri Gunung.

“Dukungan dari dinas instansi terkait sangat di butuhkan, melalui Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Mandala Rindang selalu dilakukan, termasuk apabila ada pelanggaran hukum juga kita sosialisasikan, misal terdapat unsur pidana pembakaran hutan sesuai dengan UU No. 41 tahun 1999 tentang Kehutanan. Pasal 50 huruf disebutkan bahwa setiap orang dilarang untuk membakar hutan dengan alasan apapun, termasuk sangsi dan denda kita sampaikan,” jelasnya.

Sementara Kapolsek Limpung AKP Donni Krestanto S.Kom menghimbau kepada warga masyarakat sekitar kebun dan hutan untuk selalu waspada bila melihat kebakaran segera melapor kepada pihak terkait, dan juga mengingatkan untuk tidak membuang putung rokok saat melintas di kawasan hutan yang bisa berakibat kebakaran kawasan hutan.

“Antisipasi kebakaran lahan dan hutan selalu kami laksanakan termasuk menyampaikan pesan kamtibmas kepada masyarakat sekitar kawasan hutan untuk selalu menjaga kawasan di sekitar hutan, ” Ungkapnya.

Apresiasi Positif Datang dari Plt Manager PTPN IX Siluwuk Riyanto Atmojo SP dengan patroli gabungan dapat terlihat nyata oleh masyarakat.

“Hadirnya Polisi menjadikan masyarakat memahami untuk berhati – hati terutama dari hal kecil misalnya membuang puntung rokok di kawasan hutan dan kebun yang dapat beresiko timbulnya kebakaran hutan, ” Pungkasnya.

Reporter : Puji_L

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses