Asik Nyabu, Dua Pemuda di Ringkus Polsek Sungkai Selatan

Polres Lampung UtaraLampung Utara | medianasional.id – Polsek Sungkai Selatan Polres Lampung Utara menangkap dua orang remaja yang sedang mengkonsumsi nakotika jenis sabu didalam rumah Dusun 2 Desa Negara Agung Kecamatan Sungkai Jaya Kabupaten setempat, jum’at (16/8/2019) Sekira pukul 14.00 WIB.

Kedua pelaku beinisial TR (19) warga Negara Agung kecamatan Sungkai Jaya dan A (20) Dusun 2 Desa Negara Agung Kecamatan Sungkai Jaya kabupaten Lampung Utara.

Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono, S.I.k. melalaui Kapolsek Sungkai Selatan Kompol Yaya Karyadi mengatakan, kronologis penangkapan kedua pelaku pihak polsek Sungkai Selatan menerima laporan dari masyarakat bahwa dirumah salah satu rumah tersangka beinisial TR sedang pesta sabu.

“Setelah mendapatkan informasi tersebut anggota reskrim polsek Sungkai Selatan langsung melakukan penangkapan”, kata Kompol Yaya.

Kompol Yaya Karyadi menambahkan Kedua pelaku sudah seringkali mengkonsumsi sabu didalam rumah dan ditengah kebun.

“Sabu sabu tersebut berasal dari kedua rekan tersangka pada saat dilakukan penangkapan berhasil melarikan diri, saat ini pelaku yang melarikan diri sudah diketahui identitasnya dan masih dalam pengejaran petugas”, tambah Kapolsek. Jum’at (16/8/19).

Selain menangkap kedua pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti satu buah bong yang terbuat dari botol minuman pocari sweat, satu buah pecahan pirex satu paket kecil sabu, dua buah korek api dan empat potongan pipet.

“Untuk saat ini kedua tersangka sudah diamankan di Mapolsek Sungkai Selatan guna proses lebih lanjut,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.