
Bandar Lampung, Medianasional.id – Majelis Penyimbang Adat Lampung atau biasa disingkat MPAL adalah merupakan wadah bagi Masyarakat Adat Lampung dan merupakan Majelis yang mengupayakan sinergitas antara Masyarakat Adat dengan Birokrat serta menjembatani Masyarakat Adat Lampung dan Pemerintahan bagi jalannya pembangunan dan kebijakan Pemerintah bagi Masyarakat Adat. Asistensi dan sinergitas ini dibutuhkan terutama yang berhubungan dengan Pembangunan Kebudayaan, Pemberdayaan Masyarakat Adat, serta menggali, melestarikan dan menyebarluaskan kearifan lokal yang disesuaikan dengan kekhasan Konfederasi Adat dan kekayaan khasanah Lampung, dalam hal ini adalah bagi tumbuh berkembang dan lestarinya Adat, Budaya dan Bahasa Lampung.
Dalam perjalanannya MPAL mengalami dinamika terkait dengan kondisi politik dan sosial kemasyarakatan, dinamika ini juga terjadi didalam kondisi internalnya. Demikian halnya dengan MPAL Kota Bandar Lampung, dalam perkembangannya tidak dinafikan bahwa MPAL Bandar Lampung telah memberikan warna tersendiri bagi sinergitas Masyarakat Adat dengan Pemerintah Kota Bandar Lampung, juga bagi menjaga dan melestarikan nilai nilai Budaya Lampung. Namun demikian dengan segala dinamika yang terjadi, MPAL Kota Bandar Lampung terus menjaga eksistensinya untuk memberikan sumbangsih bagi Masyarakat Adat dan berkontribusi bagi pembangunan dengan bersinergi bersama Pemerintah Kota Bandar Lampung.
Angin segar bagi Majelis Penyimbang Adat Lampung [MPAL] Kota Bandar Lampung dengan dibentuknya kepengurusan baru ditahun 2020 ini dimana telah diselenggarakan “Sosialisasi dan Konsolidasi Pengurus MPAL Kota Bandar Lampung” pada Senin 15 Juni 2020. Adalah Nurdin Yahya S.E. adoq Suttan Putra Sejati kembali terpilih sebagai Ketua MPAL Kota Bandar Lampung, namun yang membedakannya kali ini adalah dengan format dan formasi yang baru juga visi dan haluan baru yang progresif.
Kanjeng Nurdin begitu beliau biasa dipanggil, meyakinkan bahwa formasi baru ditahun 2020 merupakan penyegaran yang membawa spirit baru bagi Pembangunan Kebudayaan dan Pemberdayaan Masyarakat Adat dikota Bandar Lampung. Kanjeng Nurdin Yahya adoq Suttan Putra Sejati menyampaikan perlunya evaluasi terhadap program program MPAL Kota Bandar Lampung yang telah berjalan, juga inovasi yang frontal dan signifikan bagi menjaga kepercayaan masyarakat juga terlaksananya visi baru MPAL kedepan.
Sekretariat MPAL Kota Bandar Lampung Andi Wijaya adoq Layang Marga Batin menitikberatkan tentang keberadaan, eksistensi dan kehadiran MPAL ditengah tengah masyarakat Kota Bandar Lampung. Andi Wijaya menyampaikan tentang arti pentingnya kehadiran MPAL Bandar Lampung agar dapat lebih menyentuh warga Kota Bandar Lampung dan memberikan kontribusi yang signifikan. Sementara Diandra Natakembahang adoq Batin Budaya Poerba mengemukakan pentingnya kesadaran akan keLampungan, sehingga “Local Wisdom” dan nilai nilai Budaya Lampung terevitalisasi pada Masyarakat Adat dengan mengewantahkannya dalam kehidupan. Diandra menambahkan untuk dapat terus menggali dan menyebarluaskan “Spirit KeLampungan” maka terlebih dahulu adalah dengan meLampungkan Lampung.
Kota Bandar Lampung sendiri secara keadatan terdiri dari dua Entitas Adat yaitu Marga Teluk Betung dan Marga Balau. Marga Teluk Teluk Betung yang berpusat di Negeri Olok Gading merupakan representasi dari tiga Kebandaran yaitu Bandar Balak, Bandar Lunik dan Bandar Bumi Waras yang menerapkan Sistem Kesaibatinan. Sementara Marga Balau adalah merupakan pewaris dari Keratuan Balau pada masanya dengan Ibu Negerinya Kedamaian dan menerapkan sistem Kepenyimbangan. Sebagaimana pada lambang MPAL yang menggambarkan Sigokh bersudut tujuh dan sembilan, MPAL merupakan kesatuan dari dua Jurai Adat Lampung, sementara ikon Payung Agung merupakan perlambang pengayoman kepada Masyarakat Adat serta perlindungan terhadap Adat dan Budaya Lampung.
[Kontributor Media Nasional]






