Anggota Satlantas Polres Kampar Diduga Kembali Lakukan Pungli

Kampar, Riau2513 Dilihat

Kampar, medianasional.id – Meskipun pernah dipublikasikan oleh medianasional.id setahun yang lalu, salah seorang oknum anggota Turjawali Satlantas Polres Kampar kembali diduga melakukan pungutan liar kepada pelanggar lalulintas berinisial L.

L terkena razia lalu lintas saat mengendarai sepeda Motor Beat dengan nomor polisi BM 4902 IC di Jalan Profesor M. Yamin Bangkinang Kota pada Sabtu, 2 September 2023.

L ditilang dan diberi surat bukti pelanggaran lalu lintas berwarna merah, namun anehnya tulisan dalam surat tilang tersebut lagi – lagi menggunakan pena yang bisa dihapus. Melihat ada yang janggal, awak media mencoba membuktikan dan memang bisa terhapus.

 

L didampingi temannya saat dikonfirmasi oleh awak media di salah satu Cafe Bangkinang Kota mengatakan, sekitar pukul 09.30 Wib pada Sabtu 2 September 2023 menjelaskan, “saya mengendarai sepeda motor beat tujuan pergi ke Salo dari Bangkinang Seberang melewati jalan Profesor M. Yamin Bangkinang Kota. Pada waktu di lampu merah Jalan Profesor M. Yamin itu saya berhenti, setelah itu saya lanjut jalan. Kemudian ada ibu – ibu di tepi jalan itu teriakin, polisi polisi, katanya. Saya lihat belakang, ada polisi mengejar. Jadi saya diberhentikan di belokan ke arah stadion oleh polisi bernama Andi Putra, kesalahannya saya tidak pakai helm, SIM tidak ada,” jelasnya. Minggu, (03/09/23).

“Kemudian setelah surat tilangnya diberikan bapak Andi Putra, sepeda motor beat saya ditahan. Lalu bapak itu menyuruh saya pulang. Untuk mengambil sepeda motornya, dia bilang kena denda, Rp. 270.000. Kemarin pada hari Sabtu siang mau diambil sama paman sepeda motornya, tapi kantor sudah tutup, hari ini kantor juga tutup. Rencananya Senin pagi saya ambil sepeda motornya, sampai hari ini saya tidak ada menerima SMS dari E-tilang ke nomor hp saya,” kata L.

Ketika awak media mencurigai tinta disurat tilang tersebut yang diduga menggunakan pulpen yang bisa dihapus. Akhirnya awak media mencoba menghapus beberapa sedikit tulisan yang ada disurat tilang tersebut didepan L. Ia pun terkejut.

“Sebelumya saya tidak tahu tintanya bisa dihapus, ini baru saya lihat tintanya bisa dihapus pak,” ungkap L.

 

Di tempat terpisah, setelah L mengambil sepeda motornya di kantor Satlantas Polres Kampar pada Senin 04 September 2023 didampingi temannya. Lalu awak media mengkonfirmasi L. Ia mengambil sepeda motornya ke ruangan tempat tilang.

“Saya diarahkan tadi, ambil sama pak Ade, kata beliau dendanya Rp. 270.000. Saya bayar kepada bapak Ade itu Rp 270.000, lalu dibawanya saya ke tempat sepeda motornya. Dikasih kunci dan sepeda motornya, kemudian saya pergi meninggalkan kantor Satlantas Polres Kampar,” tutup L.

Ironisnya lagi, nomor register surat tilang F. 8740157 tersebut juga digunakan lagi pada Operasi Zebra Lancang Kuning Tahun 2023 Satlantas Polres Kampar kepada pelanggar berinisial R yang ditilang pada hari Senin 4 September 2023 yang lalu.

Di tempat terpisah, Kasatlantas Polres Kampar, AKP. Rocky Jusmani, S.I.K, M.H, ketika dikonfirmasi oleh awak media di ruangan kerjanya mengatakan, terkait satu register ada 2 nama, berarti disitu ada pelanggaran yang dilakukan oleh anggota.

“Informasi yang kita terima ini, berarti benar informasi bapak itu. Nanti permasalahan ini akan kami terima, akan kami tindaklanjuti, dan telusuri siapa anggota yang bermasalah disitu akan kita proses sesuai dengan prosedur. Ada Propam disini yang akan menindaklanjuti itu nanti larinya ke kode etik atau pelanggaran seperti disiplin itu nanti ada dewan hakim kita yang menentukan,” ujarnya. Selasa, (19/09/23).

“Sementara mengenai menggunakan pena yang bisa dihapus tersebut, kami tidak tahu pelaksanaan itu. Karena penggunaan pena itu tidak diatur juga harus menggunakan pena merek itu atau tidak. Yang abang temukan itu pena yang digunakan berarti itulah yang dilakukan pelanggaran sama dia, kalau kita tidak mengatur harus menggunakan pena merek itu. Makanya sekarang dengan sudah ada temuan ini, kami terima kasih juga sama abang dan teman – teman yang sudah melakukan investigasi. Ini bentuk kontrol juga buat kami untuk kedepannya Satlantas Polres Kampar lebih baik dan tentunya ini kami terima dan kami tindaklanjuti akan kami proses selanjutnya. Ini kan tidak semua keseluruhan seperti itu, berarti kan masih ada oknum. Kedepannya juga saya minta tetap diawasi Satlantas Polres Kampar, supaya nanti tidak ada lagi permainan – permainan seperti ini. Makanya saya sebagai orang baru disini, ini jadi pengalaman juga buat saya. Saya harus lebih mengetatkan lagi, bagaimana pelaksanaan tugas itu sesuai prosedurnya. Oknum seperti ini, dari hasil tindaklanjut itu nanti. Ada Propamnya, banyak macam – macam putusannya. Bisa tunda pangkat, tidak bisa mengikuti sekolah, ada banyak. Tergantung nanti hasil sidangnya seperti apa? Intinya sekarang kita proses lanjut,” tuturnya.

Terakhir ditambahkan Kasatlantas Polres Kampar, “hari ini akan kami laporkan ke Propam terkait adanya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota. Besok nanti tinggal dicek saja di Propam, karena itu bagian pengawasan kita. Profesi dan pengamanan anggota kita disitu nanti tinggal cek saja,” tutupnya.

Reporter : Robinson Tambunan.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.