Anggota Koramil 12/Bulu Bersama Polsek Bulu Laksanakan Gakplin Prokes

Temanggung86 Dilihat

Temanggung, medianasional.id – Anggota Koramil 12/Bulu Sertu Erwin Kodim 0706/Temanggung bersama anggota Polsek Bulu melaksanakan Operasi Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan Dan sosialisasi larangan untuk pemudik di Pasar ngimbrang Kecamatan Bulu. Kamis (06/05/2021).

Salah satu anggota Koramil Bulu Sertu Erwin, Kegiatan yang dilakukan bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan warga masyarakat untuk selalu menerapkan penegakan disiplin protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 dengan sasaran pasar ngimbrang, baik penjual maupun pembeli di lokasi pasar ngimbrang.
Sekaligus sosialisasi ke sanak saudara yang merantau agar di urungkan kembali untuk mudik.

Dengan adanya surat Edara tentang larangan untuk mudik ini bertujuan untuk menekan kembali angka penyebaran covid-19 di wilayah kecamatan Bulu kab temanggung umumnya.

Menurutnya, operasi Yustisi ini merupakan bentuk nyata sinergitas antara TNI-Polri dalam menegakkan Disiplin protokol kesehatan kepada warga masyarakat.

“Kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas kami dalam mendisiplinkan masyarakat demi kepentingan bersama,” ucap Anggota Koramil

“Kami berharap, agar warga masyarakat kecamatan Bulu dengan kesadaran dan disiplin pribadi mau mentaati prokes covid- 19,serta mengikuti larangan untuk mudik di tahun 2021 ini sehingga bisa menekan angka penyebaran covid-19 supaya segera berakhir kususnya di wilayah Kecamtan Bulu dan di Kabupaten Temangung,” ujar sertu Erwin.

 

Reporter : Tyo

Editor : Drajat

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.