SUMEDANG, medianasional.id – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Nasdem, Sri Wahyuni Herman (SWH), terlibat aktif dalam merumuskan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH). Langkah ini diwujudkan melalui partisipasinya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Khusus (Pansus) XV yang digelar di Jatinangor, Kabupaten Sumedang, pada Selasa (21/7/2026).
Agenda strategis tersebut sengaja melibatkan para pakar lingkungan, akademisi, serta dinas terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Kehutanan, dan Biro Hukum. Tujuannya adalah untuk menjaring berbagai perspektif dan saran demi menyempurnakan draf regulasi yang sedang digodok.
SWH memaparkan bahwa pelibatan unsur akademisi sangat krusial agar aturan yang dilahirkan memiliki landasan kajian yang matang. Menurutnya, perda yang baik tidak boleh sekadar kuat di atas kertas, tetapi harus aplikatif dan adaptif terhadap arah pembangunan serta tantangan kelestarian alam di Jawa Barat.
“Pandangan para ahli menjadi modal penting agar regulasi ini benar-benar menjawab kebutuhan riil warga sekaligus menjaga kelestarian lingkungan,” tutur SWH.
Ia berharap regulasi teranyar ini nantinya mampu menjadi payung hukum yang kuat dan memberikan solusi nyata dalam menjaga keseimbangan ekosistem di masa depan.






