Anggota DPR RI Komisi IX Gandeng BPOM, Gelar Pemberdayaan Masyarakat Tentang Obat dan Makanan

Subang273 Dilihat

Subang, medianasional.id – Hj Linda Megawati, anggota DPR-RI  Fraksi Partai Demokrat, bersilaturahmi dengan tokoh masyarakat Subang, sekaligus menggelar pemberdayaan masyarakat melalui Komunikasi, Informasi dan Edukasi, bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bandung.

Kegiatan tersebut diikuti ratusan warga Subang, serta menghadirkan pemateri utama Plh Kepala BPOm Bandung, Dwi Kurniasari. Tampak hadir Sekretaris DPC Demokrat Subang Arif Hegar dan jajaran pengurus lainnya di Aula Cadika Subang, Jumat (16/06/23).

ADVERTISEMENT

Hj Linda Megawati mengimbau masyarakat agar lebih selektif dalam memilih obat maupun makanan.

Linda meminta masyarakat lebih selektif agar mengecek izin produksi atau izin edarnya, hingga tanggal kadaluwarsanya.

“Kepada warga hendaknya harus selektif dalam membeli makanan, apakah ada PIRT-nya (izinnya) atau enggak, ada ijin produksinya atau enggak, jangan sampai ada formalin atau boraks. Begitu juga saat memilih obat, harus selektif, apalagi obat kan banyak jenisnya,” ujar Legislator asal Subang, dari daerah pemilihan Subang, Majalengka dan Sumedang ini.

Sementara itu, Plh Kepala BPOM Bandung, Dwi Kurniasari  mengatakan, tugas instansinya sangat berat dan besar karena harus mengawasi peredaran obat serta makanan seluruh Indonesia, sehingga sangat dibutuhkan peran serta seluruh elemen masyarakat dalam mengawasi peredaran obat dan makanan.

“Masyarakat juga harus mandiri dan harus mampu melindungi diri sendiri saat memilih obat, kosmetik maupun makanan. Harus tahu cara memilih  dan makanan yang aman,” katanya.

Dwi Kurniasi mengungkapkan, agar terhindar dari bahaya, maka masyarakat harus teliti memilih obat dan makanan, harus mau memeriksa keamanannya, seperti memeriksa kemasan, izin, aturan pakai, hingga batas pemakaiannya.

“Silahkan dicek kemasannya, utuh atau rusak. Lalu baca cara penggunaan dan produksinya, periksa izin edar dari BPOM-nya, ada atau enggak, periksa tanggal kadaluwarsanya dan baca aturan pakainya, khususnya obat-obatan karena banyak jenisnya,” tandasnya.

Dwi menjelaskan, kalau di kemasannya warna hijau berarti termasuk obat bebas, yakni bebas dijual di apotek dan toko obat. Kalau warna biru berarti bebas tapi terbatas.

” Kalaualau warga ingin memeriksa ijin edar suatu obat atau makanan, bisa dicek di aplikasi Cek BPOM,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.