Anak Emaskan PP Pracetak, Anis Diminta Copot Kadinkes DKI

Jakarta70 Dilihat
Jakarta, redaksimedinas.com – Pelaksanaan pembangunan 18 unit puskesmas di DKI Jakarta oleh PP Pracetak menuai masalah. Perusahaan plat merah tersebut tidak bisa melaksanakan pekerjaan sesuai kontrak yang sudah ditentukan.
 .
Tidak hanya itu, PP Pracetak tidak juga mampu melaksanakan pekerjaan setelah adanya adendum  sesuai Perpres no 4 tahun 2015.
 .
Ironisnya, walau sudah melakukan  keterlambatan pelaksanaan kegiatan pembangunan 18 unit puskesmas tersebut (wanprestasi), PP Pracetak tetap saja dimanjakan Pemprov DKI, dalam hal ini Dinas Kesehatan.
 .
Terbukti, pada tahun anggara 2017 PP Pracetak diberikan kerjaan 3 paket kegiatan puskesmas dengan nilai yang sangat fantastis, yakni sekitar setengah triliun lebih.
 .
Ketua Umum LSM Caraka Nusantara, Rudianto menuturkan, bahwa dalam pelaksanaan pembangunan 18 unit puskesmas di DKI dengan nilai anggaran Rp 213.530.000.000, PP Pracetak telah melanggar kesepakatan sesuai kontrak kerja.
 .
“Sesuai dengan perjanjian kontrak, pekerjaan itu sudah harus selesai pada tanggal 20 Des 2016. Namun fakta lapangan, hingga bulan Juni 2017, pekerjaan itu tidak juga selesai,” tuturnya.
 .
Mengacu pada Perpres No 4 tahun 2015 pasal 93, bahwa kontrak kegiatan itu sudah harus diputus dan diberi sanksi. “Tapi faktanya, PP Pracetak benar-benar menjadi anak emas di Dinkes dan ULP DKI. Terbukti, tahun berikutnya perusahaan itu tetap diberikan pekerjaan puskesmas dengan jumlah anggaran setengah triliun lebih. Dimana aturan di negeri ini?” tanya Rudi.
 .
Rudi menambahkan, sebagai kontrol sosial, pihaknya telah menyurati Dinas Kesehatan DKI, Inspektorat DKI hingga ke Presiden RI.
 .
“Kita telah menyurati Dinas Kesehatan, Inspektorat DKI hingga ke Presiden mempertanyakan apakah Perpres No 4 tahun 2015 berlaku untuk PP Pracetak,” jelasnya.
 .
Ditambahkan Rudi, pihaknya mempertanyakan fungsi Inspektorat DKI sebagai pengawas internal. “Saya sangat meragukan kredibilitas Inspektorat DKI sebagai pengawas internal, sehingga permasalahan ini bisa lolos dari kontrol pengawasan mereka. Ini harus di evaluasi,” katanya.
 .
Setelah terpilihnya Anis-Sandi sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI, Rudi meminta untuk mengevaluasi jabatan Kadinkes dan Kepala ULP DKI. “Mereka harus disingkirkan,” ujarnya.
 .
Sementara itu, Kadinkes DKI, Koesmedi yang dikonfirmasi lebih memilih diam. (r@p)

Posting Terkait

ADVERTISEMENT
Konten berikut adalah iklan platform MGID, medianasional.id tidak terkait dengan isi konten.

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.