Aksi Bejat Tiga Pria Pencabulan Terhadap Anak Usia Dini, di Desa Sumur jomblangbogo

Pekalongan61 Dilihat

Kajen – Medianasional id//

Kepolisian resort Bojong mendatangi rumah Kadus desa Sumur jomblangbogo perihal kasus pencabulan anak usia dini pada rabu, 1 juli 2020. Dalam hal ini tiga pelaku pencabulan.dihadirkan pula dan korbanya  yang mana masih menginjak bangku sekolah dasar.

Korban (UM) 13 tahun mengakui bahwa dirinya pernah disetubuhi oleh tiga pria yakni (TA) 63 tahun, (KA) 58 tahun dan (HA) 55 tahun. Atas pengakuan dari (TA) beliau merupakan pelaku yang pertama kali melakukan pencabulan terhadap korban dan kemudian memberitahukan kepada dua pelaku lainnya, dan keduanya turut serta melakukan aksi bejatnya secara bergantian terhadap korban (UM) yang masih menginjak bangku sekolah dasar.

Dalam aksinya pelaku tak hanya melakukannya satu kali saja, namun sampai dua kali. Aksinya diketahui warga ketika salah seorang pelaku (HA) sedang mencabuli korban di belakang rumahnya yang kemudian diketahui oleh  anak pelaku pencabulan sehingga kasus tersebut meledak di Desa Sumur jomblangbogo bahkan sampai mencuat keluar desa.sumur jomblangbogo

pada saat awak media mendatangi kediaman Kepala desa Sumur jomblangbogo yang hadir dalam bedah kasus tersebut, kepala desa sumur jomblangbogo menjelaskan pada media. saya hanya bisa menjadi penengah serta pemberi solusi atas ketidak terimaan dari pihak keluarga korban kepada pelaku yang mana telah menodai anaknya, bahkan kepala desa pun memberikan seluruhnya keputusan kepada pihak keluarga.

” Saya sebagai kepala desa hanya bisa menjadi penengah dalam mencari solusi, keputusan selebihnya saya berikan kepada pihak keluarga mengenai pelaku mau diusut ke jalur hukum ataupun secara kekeluargaan” ungkap kepala desa sumur jomblangbogo. dalam pertemuan malam itu.

(Sofyan)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.