Akibat Galian Sutet PLN, Sawah Warga Tertimbun Tanah Sampai ke Badan Jalan

Sumatera92 Dilihat

Mandailing Natal – Akibat galian Sutet (PLN) Sawah warga tertimbun tanah longsor, dan perkebunan karet warga minta ganti rugi haknya. “Perusahaan kontrak SUP dengan PLN untuk pemasangan Tower Sutet harus bertanggung jawab ganti rugi sesuai hak kami”, jelas warga yang tidak mau disebut namanya dalam pemberitaan ini.

Pantauan awak Media di lokasi, Jum’at (08/09) longsoran akan terus bertambah, apalagi saat ini curah hujan tinggi, tanah longsoran akan semakin tinggi dan persawaan di sekitarnya akan tertimbun tanah. Dengan keadaan seperti itu kemungkinan besar warga yang mempunyai sawah (tanaman padi) akan gagal panen, lahan pesawahan yang tertimbun tanah longsoran sekitar 0,5 Ha, walaupun segitu beberapa warga sudah kehilangan rezekinya dan gagal panen. Tidak terhitung berapa nilainya yang penting hasil sawahnya untuk menghidupi keluarganya mereka. Pihak yang terkait di dalamnya harus ganti rugi sepantasnya.

 

Akibat longsoran tanah tersebut, Satu, Dua dan Tiga tahun ke depan warga tidak dapat memanfaatkan sawahnya lagi untuk bercocok taman (menanam padi), jika mau ganti rugi Perusahan kontrak yang terkait harus memperhitungkan sejauh itu. Apapun, sesungguhnya kesejahteraan masyarakat ataupun warga yang diutamakan.
Di lain sisi, tanah longsoran tersebut juga mengganggu para pengendara yang melintas, soalnya longsoran tanah sudah tertimbun separuh Jalan Lintas Sumatra. Badan jalan menjadi licin, kenderaan yang melintas harus ekstra hati-hati dan antri jika berpapasan atau berlawanan arah, timbunan tanah longsor kian bertambah apalagi saat ini musim penghujan, curah hujan sangat tinggi di wilayah ini. Jika tidak ada pengerukan dari pihak yang terkait ataupun dari pihak PU Propinsi, jalan akan semakin lincin dan hancur. Parit jalanpun sudah tertimbun, air hujan sudah mengalir di permukaan jalan, ini harus secepatnya di atasi, jika tidak ingin jalan tersebut rusak ataupun hancur.

 

Dalam hal ini para pengendarapun sudah kesulitan melintasi di wilayah longsoran, lokasi longsoran tersebut tidak jauh dari MP PT.Karya Muda Jalan Lintas Sumatra Laru, Tambangan, wilayah kabupaten Mandailing Natal, ada baiknya perusahaan kontrak yang ngesub di PLN bekerja sama dengan PT. Karya Muda untuk melakukan pengerukan dan pembersihan. (Makmur Hasibuan)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.