Aksi Curat Resahkan Warga Tubaba

Sumatera257 Dilihat
Ilustrasi

Tulang Bawang Barat – Aksi kriminalitas pencurian dengan pemberatan (Curat) di wilayah hukum Polsek Tulang Bawang Tengah kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) saat ini kembali mulai meresahkan masyarakat sekitar. Kali ini menimpa Pujiyanto Bayu Saputra (35) warga Tiyuh Tirta kencana tepatnya di RT 002 RW 002.

 

ADVERTISEMENT

sebelum kejadian, sekira pukul 22.00 WIB Pujianto pulang ke rumah setelah menghadiri pengajian di Tiyuh Daya Asri dan memarkirkan kendaraannya di depan toko meubel miliknya, lalu Ia mengunci pagar toko menggunakan gembok.

 

Kemudian sekira pukul 04.30 Wib dini hari, pada saat itu Pujianto bangun ingin melaksanakan sholat subuh di masjid, pada saat itu juga Ia langsung terkejut melihat mobil nya tidak berada di tempat lagi.

 

“Saat saya bangun tidur, saya melihat pintu gerbang dengan keadaan rusak serta pagar yang berada di depan toko milik saya telah terbuka dan mobil saya juga sudah tidak ada lagi”, kata Pujianto, Jum’at (8/9).

 

Selanjutnya Ia langsung melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Tulang Bawang Tengah, kata Pujiyanto Bayu Saputra kepada awak media di kediamannya pada Jumat (7/9).

 

Kapolsek Tulang Bawang Tengah Kompol. Leksan Arianto.S.Ik menjelaskan bahwa kejadian tersebut memang benar, “iya benar kita telah menerima laporan dari korban atas nama Pujiyanto Bayu Saputra dengan nomor : LP/B-436/IX/2017/PLD LPG/RES TUBA/SEK TUBA TENGAH Tanggal 08 September 2017. Korban pelapor Nama Pujiyanto Bayu saputra, umur 35 tahun yang telah melaporkan kehilangan satu buah kenderaan roda empat milik nya yakni satu unit mobil Suzuki Carry ST 150 pick up warna putih, noka:MHYESL415BJ204008, nosin:G15A1D-817902 atas nama STNK dan BPKB Pujiyanto Bayu Saputra. Akibat kejadian ini diperkirakan korban mengalami kerugian sekira Rp. 50.000.000,-” ujarnya Kapolsek, Kompol Leksan Arianto,S.Ik melalui rilisnyanya pada Jumat (8/9-2017).

 

Ditambahkanya, hasil dari anggotanya melakukan cek kejadian perkara di rumah korban, pihaknya telah mengamankan barang bukti satu buah gembok pagar milik korban yang sudah rusak dan kunci mobil milik korban, serta fotocopy STNK mobil atas nama Pujiyanto Bayu Saputra.

 

“Saat ini perkara tersebut masih dalam pengembangan, saya sudah perintahkan seluruh jajaran anggota mapolsek Tuba tengah untuk melakukan pelacakan terhadap kawanan pelaku”, pungkasnya. (Der)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.