Akibat Aliran Listrik Diputus dan KWH Dibongkar PLN Rayon Bangkinang, Keluarga Fitri 5 Malam Mengalami Gelap Gulita

Kampar, Riau89 Dilihat

Kampar, medianasional.id – Akibat adanya pemutusan aliran listrik dan dibongkarnya KWH (Meteran Lampu) milik Fitri secara sepihak yang diduga dilakukan oleh P2TL PLN Rayon Bangkinang Kab.Kampar pada hari Selasa (17/04/2018) lalu, dengan dalih segel KWH milik Fitri mengalami kerusakan, sejak itulah keluarga Fitri mengalami kegelapan dikala malam hari.

Sejak pemutusan dan dibongkarnya KWH Listrik milik Fitri tersebut, maka 5 malam sudah keluarga Fitri mengalami gelap gulita saat malam hari, yang lebih menyedihkan lagi atas tindakan P2TL PLN Rayon Bangkinang ini adalah ternyata didalam rumah Fitri tersebut adanya 2 bocah kecil yang masih berusia 1 Bulan, dan usia 4 Tahun.

ADVERTISEMENT

“Atas tindakan pihak PLN Rayon Bangkinang tersebut, saya bersama keluarga mengalami gelap gulita yang kami jalani 5 malam ini. Ini memang sangat luar biasa betapa sedihnya hidup di Negeri sendiri, bahwa masih ada saja manusia yang kejam di Negeri Indonesia khususnya Kab.Kampar ini yang melebihi zaman penjajahan dahulu,” ungkap Fitri kepada wartawan medianasional.id Sabtu malam (21/04/2018) via Watshappnya sembari mengirim foto rumahnya dengan kondisi gelap gulita.

“Karena listrik merupakan kebutuhan fital bagi manusia, yang tak bisa ditunda apa lagi zaman sekarang semuanya sudah serba menggunakan aliran listrik. Sejak pemutusan tersebut, keponakan saya yang masih berusia 1 bulan tersebut terus menangis karena rumah kami gelap gulita ketika malam hari,” imbuh Fitri.

Menurut Fitri, Ini memang sangat luar biasa, dirinya beserta keluarganya hidup seperti di zaman penjajahan dahulu, dan sepertinya pihak PLN Rayon Bangkinang sudah tak memiliki rasa kemanusiaan dengan dugaan melakukan pembongkaran KWH miliknya. dan yang lebih menyedihkan lagi bagi Fitri adalah, dirinya dituding telah merusak KWH tersebut oleh pihak PLN Rayon Bangkinang, sehingga dirinya diduga dimintai denda mencapai Rp.6,7 Juta.

“Atas tindakan pihak P2TL PLN Rayon Bangkinang tersebut, saya selaku konsumen sangat-sangat mengalami kerugian dalam hal kebutuhan listrik. Beruntunglah saya memiliki tetangga yang iba kepada kami, kami bisa menumpang cas lampu emergency, sehingga dapat menerangi keponakan saya saat malam hari,” ungkap Fitri dengan mengirimkan sticker menangis kepada wartawan medianasional.id via Watshappnya.

“Tindakan seperti ini tidak akan saya biarkan, hal ini akan saya lanjutkan hingga ke Pengadilan Negeri, sebab saya selaku warga negara indonesia berhak mendapat pembelaan hukum atas orang-orang yang menjalimi saya dan keluarga, dengan Undang-undang konsumen.

Jikapun kalah nantinya, saya akan menghadap ke Menteri dengan berbagai upaya untuk meminta kebijakannya selaku petinggi di seluruh indonesia ini, agar rumah saya dapat teraliri listrik lagi. Semoga penderitaan seperti ini cukup saya dan keluarga yang mengalaminya, jangan ada Fitri-fitir yang lainnya lagi.” pungkas konsumen Fitri.( R. Tambunan)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.